TAMIANG LAYANG — Rapat lanjutan Paripurna I masa sidang I, yaitu Jawaban Kepala Daerah tentang Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, yaitu penyampaian Raperda tentang pembentukan Perusahaan Daerah BPR Sameh Pangarawah dan Raperda penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah berlangsung Kamis (19/01) lalu.

Menurut Bupati Bartim, Drs H Zain Alkim, Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan pada Rapat Paripurna I masa sidang I DPRD tanggal 18 Januari Tahun 2012 yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Nempel K Jandang, telah menerima 2 buah Raperda tentang pembentukan Perusahaan daerah BPR Sameh Pangarawah  dan Raperda Penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng, akan dibahas dalam agenda persidangan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta tata tertib DPRD Bartim. “Saya atas nama Pemerintah Daerah Bartim sependapat dengan yang disampaikan Fraksi Golkar, sebab tujuan dibentuknya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sameh Pangarawah, adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di segala bidang,” kata Zain.
Selain itu, Pemandangan Umum Fraksi Rakyat Berjuang yang disampaikan Ariantho S Muler ST menyebutkan, tujuan dan fungsi dibentuknya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan rakyat adalah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat dalam menjalankan usahanya sebagai penggerak perekonomian rakyat melalui usaha lembaga supaya Perusahaan Daerah BPR Sameh Pangarawah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Pemandangan Umum Fraksi Bintang Amanat Rakyat Bersatu melalui Juru Bicaranya H Rumli SmHK mengatakan, maksud dan tujuan didirikannya perusahaan daerah BPR Sameh Pangarawah adalah untuk memfasilitasi dan menunjang kiat Usaha Mikro dan Kecil Menengah, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bartim dan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng.
“Kami berharap, investasi/penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalteng dapat saling menguntungkan, baik untuk kemajuan dunia perbankan, maupun peningkatan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah ke depan agar lebih baik lagi,” ucapnya. Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap 2 buah Raperda dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Pertama yang disampaikan Bupati Bartim Drs H Zain Alkim melalui Wakil Bupati Bartim Ir Yuren S Bahat, sepakat untuk mengakomodir usulan tersebut guna mengalihkan Peraturan Daerah yang baik, sehingga mendekati kesempurnaan. Metro7/Ali