PARINGIN — Lebih 30 menit Satuan Narkoba Polres Balangan mengintai dan  menunggu transaksi narkoba yang terjadi di kawasan Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, Kamis (19/01) lalu sekitar jam 17.00 Wita, tepatnya di Desa Sirap RT 2 No 9 Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

AKBP M Yudha S melalui Ka Subag Humas AKP Binsar Marpaung menjelaskan, para anggota yang saat itu berada dalam satu mobil, menatap hampir tak berkedip pada Muhammad Noor Bin Hasyim (23), yang selama ini sudah menjadi target operasi mereka.
Melihat ada yang turun dari mobil, pelaku curiga kalau yang datang adalah petugas. Dengan cepat ia berusaha kabur, namun gerakannya langsung terhenti saat petugas yang tak mau buruannya kabur, dengan cepat menyergapnya, hingga ia hanya sempat menjalankan sepeda motor tak lebih dari 10 m.
Belum lagi ditanya apa-apa, tersangka langsung mengangkat tangan, menyerah dan mempersilahkan petugas untuk menggeledahnya. ’’Saya tidak membawa apa-apa‘,” akunya yakin.
Namun anggota tidak bisa dibohongi. Atas perintah Kasat, sebagian petugas kemudian memeriksa tempat dimana tadi tersangka terlihat sedang menunggu seseorang.
Tidak memerlukan waktu lama, anggota berhasil menemukan 230 butir Harsine, 920 butir Dextro dan uang sebanyak Rp 19 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram itu.
Atas perbuatannya, pelaku langsung diamankan di sel tahanan Polres Balangan guna pengembangan lebih lanjut.
Sebagai catatan, mulai tahun 2011 sampai Januari 2012, sudah lebih dari 7 kasus narkoba berhasil diungkap aparat kepolisian Resort Polres Balangan. Metro/Sri