TANJUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong menerbitkan buletin Dwi Mingguan bertajuk Ummati. Media bacaan berformat booklet A4 tersebut sudah mulai edar untuk pertamakalinya Jum’at (03/02) tadi.

Ketua MUI Kabupaten Tabalong, KH Ahmad Rasyisi Lc menjelaskan, terbitnya buletin Ummati hendaknya dapat lebih mewarnai media massa yang ada di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam bidang keagamaan.
Menurutnya, kalau animo masyarakat besar, tidak menutup kemungkinan buletin Ummati akan terbit setiap minggu disertai penambahan oplah. Karena itu ia berharap, agar ada pihak-pihak lain yang bisa membantu jalur dakwah lewat media yang dipandang masih cukup efektif ini tersebut.
“Kaum muslimin yang dipanggil Rasul sebagai “Ummatii” (ummatku), kami ajak untuk bermuzakarah lewat Buletin MUI Kabupaten Tabalong terbitan perdana ini, dalam bersama membangun informasi yang jujur, benar dan akurat. Apabila upaya ini didukung oleh semua, maka kami yakin, komunikasi keagamaan tidak akan tersumbat dan semoga kita menajdi bagian dari Muzahid fii  Diinillah. MUI kabupaten Tabalong hadir lewat Bulletin “Ummati” dengan tujuan menjalin informasi dan komunikasi kepada semua pihak, agar ukhuwah Islamiyah dan wathoniyah terjalin dengan rapi, harmonis dan akrab. Semoga Allah memberkahi upaya kebersamaan kita. Amiin …,” demikian ditulis KH Ahmad Rasyidi dalam kolom Mukadimah buletin Ummati.
Ditambahkannya juga bahwa keberadaan media yang juga terbuka dan menerima kiriman tulisan bernafaskan dakwah di email” [email protected] tersebut, sudah ia ungkapkan saat bertemu beberapa pihak di Depag Tabalong dan ternyata mendapat respon positif.
Sekretaris MUI Kabupaten Tabalong, Zoelmanni kepada Metro7 menuturkan bahwa pada penerbitan perdana kemarin, sedikitnya 13 mesjid telah mendapat pembagian buletin masing-masing 50 lembar secara gratis. “Buletin ini hanya untuk kalangan sendiri, dan tidak untuk diperjualbelikan,” ungkapnya.
 Ke depan lanjutnya, setiap kecamatan juga akan menerima pembagian buletin Ummati secara cuma-cuma melalui pengurus MUI kecamatan. Selain itu, beberapa perusahaan pun dipastikan akan menjadi sasaran dakwah, khususnya yang saat ini secara rutin menjalankan pengajian (siraman rohani) dari Ketua MUI Kabupaten Tabalong.
Hal mencolok yang terlihat dari terbitan perdana ini adalah Keputusan MUI se Kalimantan dalam Rapat Koordinasi antar Daerah (RAKORDA) di Pontianak 17 Desember 2011 lalu, yang mengharamkan ummat Islam ikut merayakan Valentine’s Day yang selalu diperingati setiap tanggal 14 Pebruari. Metro7/usy