AMUNTAI — Untuk menghindari rusaknya habitat terlebih punahnya populasi ikan di wilayah perairan Hulu Sungai Utara (HSU), Dinas terkait merazia pedagang ikan yang menjual anak-anak ikan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan HSU Ir H Suriani kepada Metro7, Selasa (31/01) lalu menuturkan, razia sifatnya masih peringatan. Namun apabila di lain waktu masih kedapatan melakukan hal serupa, baru akan ditindak.
Selain diikuti oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, razia juga melibatkan polisi, petugas Satpol PP serta Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) yang tergabung dalam tim Pengawasan Perlindungan Sumber Daya Perikanan.
Dalam razia yang berlangsung pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA itu, tim menemukan tiga orang penjual anak ikan di kawasan Pasar Amuntai.
Razia dilakukan sekaligus untuk mensosialisasikan Perda No 10 tahun 2002, yang melarang penjualan anak ikan, untuk menjaga kelastarian populasi ikan khususnya ikan lokal. 
Bagi mereka yang menjual anak ikan ini mestinya sudah bisa dikenakan sanksi 6 bulan kurungan atau denda Rp50 juta, namun untuk sementara sengaja tidak dilakukan tindakan tegas, karena masih dalam tahap sosialisasi. Tim Pengawasan juga mempertimbangkan hal lain, karena umumnya mereka hanya pedagang kecil, bahkan kebanyakan adalah ibu rumah tangga.
Suriani menjelaskan, Tim Pengawasan Perlindungan Sumber Daya Perikanan ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati HSU, dibentuk selama 2 tahun dan kegiatannya antara lain adalah razia dan melakukan pelestarian terhadap sumberdaya ikan di kawasan setempat.
“Ke depan, tim akan rutin melakukan razia perdagangan anak ikan, seperti ikan Pepuyu, Gabus, Sepat Siam, dan ikan tambakan yang masih marak terjadi, apalagi saat mamasuki musim penghujan di bulan Nopember hingga Pebruari,” imbuhnya.
Sementara itu salah seorang anggota tim dari Pokwasmas, Fahrurazi (37) kepada Metro7 mengakui, saat ini kerap dilakukan razia yang tujuannya selain untuk mengantisipasi maraknya penjualan anak-anak ikan, juga karena tim sering mendapati warga yang menangkap ikan menggunakan alat setrum, bahan kimia, dan bahan berbahaya lainnya.
“Razia memang sering digelar, karena saat ini sedang marak penjualan anak-anak ikan dan juga masih didapati warga yang menangkap ikan menggunakan alat listrik,”jelasnya. Metro7/Ayie