Pemerintah Kabupaten Balangan pada tahun 2012 ini akan terus meningkatkan aktifitas PPKAD, khususnya dalam bidang pendapatan dan perpajakan. Informasi dari Dinas PPKAD menyebutkan, ada 18 rancangan Peraturan Daerah khususnya perpajakan yang diserahkan Sekda Balangan, meliputi Raperda Pajak Reklame,

Raperda Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan, Raperda Pajak Bumi dan Bangunan, Raperda Ret Pelayanan Sampah dan Kebersihan, Raperda Ijin Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Tempat Rekreasi, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengganti Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Tera Ulang, Retribusi PT Gend, Menara Telekomunikasi, Raperda Standar Pelayanan Publik, Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, Raperda Ijin Pembuangan Limbah Cair, Raperda Air tanah, Pajak Air Tanah, dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Energi Tenaga Listrik.

Adapun dana yang dikeluarkan untuk penyetoran pajak dan penerangan jalan adalah sekitar Rp 128 juta yang dilakukan Pemerintah, khususnya di Kabupaten Balangan. Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat, agar lebih memperhatikan masalah perpajakan di Bumi Sanggam, demi terlaksananya kelancaran perpajakan di Kabupaten Balangan. Metro7/Sri