Penyumbang terbesar keberhasilan program pembangunan di daerah, adalah masyarakat itu sendiri. Gerak laju yang mewarnai pembangunan akan semakin mudah, jika masyarakat aktif membantu. Maka itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak akan mengabaikan pembangunan jalan, jembatan dan irigasi, asal disokong oleh warga sekitar.

Demikian diungkapkan Bupati HST H Harun Nurasid, baru-baru tadi saat kegiatan penyerahan 128 Sertifikat Hak Milik Tanah untuk warga Desa Andang dan Haruyan, Kecamatan Haruyan. Menurut Harun, sejak tahun 2011 silam, Pemkab HST sudah mewacanakan lengkap dengan anggarannya untuk proyek pelebaran jalan, mulai Muara Barikin hingga Sungai Harang.
Dikatakannya, ide pengurusan sertifikat gratis itu muncul di tengah kerasnya negoisasi terkait pelebaran sekira 2 meter ke kanan dan kiri badan jalan sepanjang 7.890 meter yang ada di daerah itu. Dari kondisi asal ruas jalan selebar 5 meter menjadi 9 meter.
“Warga yang tanahnya terkena dampak pelebaran itu, kemudian dijanjikan pembuatan sertifikat gratis oleh pemerintah daerah. Alhamdulillah, cara itu akhirnya bisa membuat sebagian warga ikhlas melepas pekarangan mereka, untuk membantu pembangunan,” katanya.
Orang nomor satu di Bumi Murakata ini menyadari, progres kerja tim, dinilai masih jauh dari sukses dan masih perlu kerja keras bersama, agar 6 desa yang terkena rencana pelebaran jalan, bisa menyetujui maksimal 100 persen untuk menghibahkan tanahnya. Enam yang dimaksud adalah Desa Andang, Haruyan, Lok Buntar, Pengambau Hulu, Sungai Harang dan Desa Desa Barikin.
Lebih lanjut Harun menerangkan, jalan yang lebar akan sangat menguntungkan masyarakat, misalnya seperti usaha untuk memajukan petani, pemilik lahan karet, dan sektor riil lainnya. Niat pemerintah melakukan pelebaran jalan, juga tidak lepas dari keinginan untuk menghidupkan kembali Objek Wisata Lok Laga. Sebab, diyakininya, banyak usaha yang akan kembali bersinar, jika jalan menuju objek wisata itu diperlebar.
“Kami sangat menyadari, berwisata sudah bagian dari gaya hidup. Artinya tidak mungkin objek wisata akan ramai, tanpa ditopang oleh ruas jalan yang bagus,” terangnya.
Sementara pada kesempatan yang sama Camat Haruyan, Kurmadi mengakui, latar belakang pembuatan sertifikat merupakan ide kreatif bupati kepada warga. Untuk rintisan dan sosialisasi, tuturnya, sudah dilaksanakan selama 1 tahun penuh atau dimulai pada Desember 2010 silam. Menurutnya, seluruh aparat bergerak mulai unsur Muspika hingga Anggota DPRD HST yang tanpa lelah terus menyerap aspirasi, sembari mengumpulkan data awal fisik dan survei langsung.
“Saat ini, yang dibagi baru 128 sertifikat, khusus buat warga Desa Andang dan Haruyan. Yang lainnya akan menyusul, karena kelengkapan administrasi perindividu masyarakat belum final. Ini tidak dipungut biaya sepeser pun, sebagai bentuk penghargaan bupati kepada mayarakat yang rela menghibahkan tanahnya, demi keperluan pelebaran jalan,” tuturnya.
Senada dengannya, Kepala Kantor Pertanahan HST, Norfatan menambahkan, seluruh beban biaya sudah ditanggung secara pribadi oleh Bupati HST. Pihaknya hanya mengeluarkan sertifikat dan menandatangani hak milik tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun menetap tanpa dilengkapi sertifikat.
”Nanti masih banyak yang akan menyusul. Kami masih menunggu kelengkapan dokumen warga untuk menerbitkan sertifikat lainnya,” katanya. advhst