Antoni Joko Samiyono yang berbuat nekat merebut pistol polisi, hingga diamankan oleh petugas. (ist)
SOLO – Antoni Joko Samiyono (30) nekat merebut pistol petugas polisi lalul intas Aipda Hendrikus Suradi (48) saat ditilang di kawasan perbatasan kota Solo-Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (11/2).
 Bahkan pistol yang direbutnya kemudian ditodongkan kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Brigjen Sudiarto Solo itu.

 Kejadian berawal saat Aipda Hendrikus Suradi sedang berjaga di pos lalu lintas perbatasan kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, menghentikan kendaraan bermotor jenis Yamaha F1 ZR nomor polisi AD 4023 SK yang dikendarai Antoni Joko Samiyono berjalan zig zag dan dalam kondisi pretelan. Karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan, Aipda Hendrikus Suradi kemudian menilang.
 Tetapi saat Aipda Hendrikus Suradi menelepon polisi lain minta dikirim mobil pick up untuk mengangkut motor yang baru saja ditilang, tiba-tiba secara nekat Antoni Joko Samiyono merebut pistol dari pinggang Aipda Hendrikus Suradi. Beruntung Aipda Hendrikus Suradi dengan mendapat bantuan warga masyarakat berhasil merebut kembali pistolnya.
 Kapolresta Surakarta Kombes Pol Asdjima’in melalui Kapolsek Serengan Solo Kompol Kaharudin mengatakan bahwa pihaknya menjerat Antoni Joko Samiyono menjadi tersangka, dengan pasal 213 KUHP tentang melawan petugas polisi dengan merebut pistol serta menyita barang bukti berupa pistol revolver dan sepeda motor diduga bodong. okezone