TANJUNG — Kamis (9/2) sekira pukul 13.40 Wita bertempat di Pendopo ‘BERSINAR’ Pembataan Tanjung Kabupaten Tabalong, berlangsung pertemuan sekaligus Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel Drs H Rudy Ariffin MM, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Syafruddin MSi, Danrem 101 Antasari, Kepala Kejaksaan Tinggi Banjarmasin yang diwakili oleh Pasi Intel beserta rombongan.

Kunjungan dalam rangka recording permasalahan lahan di wilayah Kabupaten Tabalong, antara masyarakat dengan PT Adaro Indonesia (AI).
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Tabalong Drs H Rachman Ramsyi  MSi, Wakil Bupati H Muchlis SH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabalong, Ketua DPRD Drs H Darwin Awie MSi, Ketua MUI Kabupaten Tabalong KH A Rasyidi Lc, Kapolres Tabalong AKBP Trijan Faisal, GM PT Adaro Indonesia Ir Priyadi, Humas PT Adaro Indonesia Dewanto, Camat Murung Pudak, Camat Tanta, Camat Tanjung, Camat Upau, Camat Haruai, serta perwakilan masyarakat yang bersengketa dengan PT AI.
Acara yang dibuka oleh Bupati Tabalong tersebut, diisi dialog antara masyarakat  tentang permasalahan lahan di areal pertambangan PT AI.
Dalam dialognya, Gubernur Kalsel  Drs H Rudy Ariffin MM menyampaikan kilas balik permasalahan serupa yang terjadi di luar maupun dalam negeri sekaligus.
Perwakilan masyarakat juga menegaskan beberapa hal, antara lain meminta kepada PT AI agar meninjau kembali permasalahan lahan di areal pertambangan, terutama mengenai tumpang tindih kepemilikan dimana sebagiannya sudah pula diganti rugi.
Menanggapi hal itu, Gubernur berharap agar bisa diselesaikan melalui jalur hukum Perdata. Ia pun berjanji akan selalu memfasilitasi semua penyelesaian permasalahan yang ada, mulai dari tingkat RT sampai tingkat Propinsi.
Di tempat yang sama GM PT Adaro Indonesia Ir Priyadi menyampaikan bahwa pihak PT AI sesungguhnya berniat untuk menyelesaikan semua permasalahan itu dengan baik, namun dalam hal pengambilan keputusan, harus berdasarkan petunjuk dari Pusat. Ia menegaskan bahwa PT AI siap untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.
Sementara itu Kapolda Kalsel mengatakan bahwa semua permasalahan lahan yang ada di Kabupaten Tabalong sebenarnya dapat diselesaikan, apabila ada transparansi dari PT AI, sehingga dapat mencegah tumpang tindih kepemilikan.
“Saya tidak menyukai adanya campur tangan perorangan maupun kelompok yang tidak berkepentingan untuk ikut di dalam permasalahan di Provinsi Kalsel, khususnya di Wilayah Kabupaten Tabalong,” ungkapnya. Metro7/usy/doni/humas/bag ops