Kabag Aset Setda HST, Sa’adillah
BARABAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Bagian Aset Setda HST, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah menggunakan Aplikasi SIMDA BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula RSUD H Damanhuri Barabai, Selasa (14/2) kemarin.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kabag Aset Setda HST, Sa’adillah mengungkapkan, kegiatan Bimtek itu diikuti sekitar 26 SKPD untuk tahap awal. Masing-masing SKPD ujarnya, mengirimkan 1 orang operator dan 1 orang pengurus barang.
“Kegiatan ini kita gelar dari tanggal 14 hingga 24 Februari 2012 mendatang,” ujarnya.
Perwakilan BPKP Kalsel melalui Kepala Bidang APD Pemerintah Daerah, Zulfan menjelaskan, Kabupaten HST memiliki aset sekitar Rp 1,4 triliun. Di mana ungkapnya, sebanyak Rp 1,2 triliun atau 80 persennya merupakan aset tetap yang tersebar di 39 SKPD. Menurutnya, berdasarkan audit BPKP, selama 5 tahun terakhir ini, Kabupaten HST masih bertahan pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Maka itu, tukasnya, untuk meningkatkannya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), harus melaksanakan pengelolaan aset atau barang yang dibenahi dengan tertib administrasi. Selain itu, catatan yang ada, harus disesuaikan pula dengan barang yang dimiliki, sesuai Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Ada beberapa prinsip yang harus dianut dalam inventarisasi barang milik daerah, yakni mencek keberadaan aset atau barang, status kepemilikan, pemanfaatan aset sekaligus kelengkapan administrasinya. Pun untuk barang-barang yang rusak berat, bisa diusulkan agar dihapuskan dengan SK Bupati,” katanya.
Lebih jauh, Zulfan menambahkan, tujuan inventarisasi sangat penting, apalagi jika menyangkut pengecekan fisik barang berikut pengadministrasiannya, juga untuk pencatatan barang dengan menggunakan teknologi informasi seperti internet. Itu menurutnya, perlu didukung database yang akurat dan dibutuhkan orang yang  berkompeten dan tepat, selain juga disediakan fasilitas dan insentif yang memadai di samping diberikan pelatihan pengelolaan barang.
Sementara itu Bupati HST H Harun Nurasid melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Akhmad Tamzil menuturkan, Bimbingan Teknis yang digelar bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi tata kelola barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST. Hal itu sebutnya, sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten HST di tahun 2012 yang ingin meraih Opini WTP dari Penilaian BPKP.
Tamzil berpesan, agar perwakilan SKPD yang mengikuti Bimtek, dapat serius mengikuti materi yang diberikan oleh Tim BPKP. Khususnya, materi soal Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bersumber dari Keuangan Daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Perlu diingat, menurut aturan, Kepala SKPD merupakan Pengguna Anggaran sekaligus pula Pengguna Barang,” ingatnya. advhst