Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum memfasilitasi penandatanganan kerjasama kemitraan multipihak antara PT Adaro Indonesia dan  3 kabupaten, yaitu Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Corporate Social Responsibility (CSR),

PT Adaro menyalurkan dana Rp 70 Miliar pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya, masing-masing kepada Kabupaten Tabalong Rp 27 miliar, Balangan Rp 20 miliar, dan HSU Rp 23 miliar hingga 2014.

Peletakan dasar kerjasama tersebut dilaksanakan di Tanjung awal Pebruari lalu bersamaan dengan Penganugerahan CSR Awards 2011 PT Adaro Indonesia. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dilakukan antara Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Garibaldi Thohir, Direktur Bina Program Ditjen Cipta Karya Antonius Budiono, Ketua Umum CFCD, dan tiga bupati terkait. Acara juga dihadiri oleh Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono dan masing-masing jajaran terkait.
“Meskipun menurut catatan kami, pada tahun 2011 lalu PT Adaro Indonesia sudah menyalurkan dana CSR sebanyak Rp 28 miliar, namun dengan penandatanganan kerjasama ini, kami harap programnya lebih terpadu dan berkesinambungan melalui kerjasama antara perusahaan, masyarakat, pemerintah kabupaten, maupun dukungan pemerintah pusat,” kata Budi Yuwono.
Ditjen Cipta Karya mengharapkan, melalui program CSR yang dijalankan perusahaan-perusahaan anggota Corporate Forum for Community Development (CFCD) dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pencapaian target Millennium development Goals (MDGs) bidang air minum dan sanitasi.
“Kerjasama multipihak kami pandang strategis untuk mengatasi masalah keterbatasan dana yang dihadapi pemerintah untuk mengejar target MDGs tahun 2015. Di bidang air minum, APBN hanya mampu menyediakan Rp 12 triliun dari kebutuhan total Rp 63 triliun. sedangkan bidang sanitas yang membutuhkan Rp 62 triliun, pemerintah baru bisa menyediakan Rp 14 triliun,” jelas Budi Yuwono.
Ditambahkannya, fasilitasi yang diberikan Ditjen Cipta Karya adalah berupa pedoman, petunjuk, dan standar teknis dalam membangun infrastruktur bidang Cipta Karya. Selain itu, Ditjen Cipta Karya juga memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat dengan memiliki ribuan fasilitator, sehingga dapat dimanfaatkan dalam  program ini.
“Di tiap provinsi, kami juga memiliki Satuan Kerja yang siap memberikan bimbingan dan fasilitasi teknis, agar infrastruktur yang dibangun dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan tidak membuang-buang biaya,” jelas Budi lagi.
Sementara itu, Presdir PT Adaro Indonesia Garibaldi Thohir menyatakan, program CSR yang dilaksanakakan merupakan investasi, bukan beban, untuk memajukan masyarakat di daerah operasional. PT Adaro Indonesia akan berinvestasi melalui program, bukan charity. “Kami harapkan adanya bimbingan teknis dari pihak terkait, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya dalam pelaksanaan program kami,” imbuh Thohir.
Di lain pihak, dalam mendukung program CSR dalam  pembangunan bidang inrastruktur permukiman, Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Ditjen Cipta Karya, Dwityo A. Soeranto menyatakan, pihaknya telah menyusun pedoman bagi perusahaan yang berminat untuk memahami bagaimana cara penyaluran dana CSR kepada kabupaten/kota untuk pembangunan infrastruktur bidang Cipta karya.  
“Mudah-mudahan, ke depan,  lebih banyak lagi “Adaro-Adaro” lainnya yang berminat menyalurkan dana CSR-nya di bidang infrastruktur permukiman, dan kami siap memfasilitasinya,” demikian tambahnya. Metro7/usy