Oknum PNS bersama barang bukti Sabu-sabu. (foto/yadi)

 

TANJUNG – Seorang oknum PNS, sebut saja Iwan (36), warga  Jalan Ahmad Yani KM 10 RO 01 Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Selasa (21/2) lalu sekitar pukul 16.30 WITA diciduk petugas saat melakukan transaksi Sabu-sabu.

Pelaku sebelumnya dicurigai akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Loyang Desa Jangkung Kecamatan Tanjung. Warga melaporkan bahwa ada seorang lelaki mencurigakan berdiri di pinggir jalan menggunakan helm berpenutup di jalan tikus Jaksa Agung Suprapto dan Desa Jangkung tersebut.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Yana Mulyana SSos MAP beserta 5 orang anggota. Dari dalam mobil, petugas mengamati dan mengawasi gerak-gerik pelaku yang terlihat tengah berdiri seperti menunggu seseorang.
Benar saja, lima belas menit kemudian datang pengendara sepeda motor Merk Honda Jenis Vario warna Hijau Putih Nopol DA 6841 EG menghampiri pelaku yang kemudian terlihat menyerahkan sesuatu dalam sebuah kemasan rokok kepadanya.
Petugas yang curiga langsung menghampiri keduanya. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku lain yang duduk di kendaraan sempat membuang bungkusan rokok itu ke semak semak serta berusaha kabur, namun berhasil ditangkap petugas. Namun pelaku lain yang mengenakan helm, berhasil melarikan diri karena sudah lebih dulu mencurigai kedatangan petugas.
 Selanjutnya petugas bersama warga setempat yang berada disekitar TKP bersama-sama membuka isi rokok tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan 2 paket Narkotika Golongan I jenis sabu–sabu.
Melihat barang bukti itu ternyata sabu-sabu. Pelaku tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolres Tabalong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara teman pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. Metro7/usy