Bupati Balangan Sefek Effendie menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan sekarang ini tengah fokus pada upaya peningkatan pelayanan dan pemenuhan fasilitas umum masyarakat. Menurutnya, sekarang ini bukan saja di bidang kesehatan, namun di bidang pendidikan, pelayanan umum terhadap masyarakat serta fasilitas dan fisik infrastruktur pun perlu terus ditingkatkan.

“Peningkatan pelayanan masyarakat yang merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sedang dilakukan. Sedapatnya tidak hanya memenuhi standardisasi, namun juga mampu memberikan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemkab Balangan pada tahun 2011 lalu, telah memenuhi target pelayanan kesehatan, di antaranya standarisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan untuk memiliki minimal empat orang dokter spesialis.
“Saat ini, seorang dokter spesialis anak, sudah aktif di rumah sakit tersebut. Sementara dokter spesialis kandungan dan bedah juga sudah bertugas,” katanya. Akan tetapi imbuhnya, pemerintah melalui instansi yang berwenang akan terus menjalankan program peningkatan pelayanan di bidang kesehatan tersebut dan memenuhi target serta standardisasinya.
Diakui Sefek, sesuai ketentuan kebutuhan rumah sakit, sekarang ini adalah memenuhi standar pelayanan dengan terpenuhinya empat dokter spesialis.
Sementara itu, beberapa upaya peningkatan sarana prasarana fisik yang juga terkait dengan program peningkatan pelayanan masyarakat, adalah pembangunan sejumlah perkantoran serta beberapa fasilitas umum, seperti jembatan dan perbaikan jalan di beberapa wilayah Kabupaten Balangan.
Begitu pula pada bidang pendidikan, saat ini tengah dijalankan program pendidikan bebas biaya di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Balangan. Menurut Sefek, ke depan program tersebut akan kembali dievaluasi, apakah sudah mencapai sasaran yang ditargetkan atau belum. Di antaranya terkait meningkatnya remaja pelajar yang meneruskan sekolah dan tingginya presentasi kualitas dan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.
“Jika belum, seluruh instansi pemerintah dan lembaga terkait dapat mengambil sikap. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat dan mensukseskan program pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsinya,” pungkas Sefek. Metro7/usy