Beberapa Pihak Sudah Diuntungkan
LUMBANG – Belum apa-apa dan baru saja mendapat penentangan dari pihak-pihak yang katanya tidak setuju dengan rencana operasional perusahaan tambang marmer PT Sendang Artha Nusantara (SAN), beredar kabar bahwa pemilik perusahaan telah melakukan manuver lain.

Disebutkan bahwa sudah kerap terjadi pertemuan di sebuah hotel berbintang di Tanjung antara permilik perusahaan dengan pihak-pihak tertentu guna melakukan lobi terkait kelanjutan operasional PT SAN di Kabupaten Tabalong secara aman, tanpa ada rintangan lagi.
Mereka yang sebelumnya menantang keberadaan perusahaan ini bahkan dikatakan telah dibawa “Jalan-jalan” ke ibukota untuk pelesiran.
 Hal ini membuat banyak pihak terperangah. Bagaimana tidak? Di saat masyarakat sekitar lokasi penambangan kehabisan nafas dan suara untuk meneriakkan aspirasinya, ada pihak-pihak lain yang telah diuntungkan.
Sebelumnya muncul penolakan dari warga yang mengatasnamakan masyarakat terhadap usaha eksplorasi dan operasional PT SAN, karena letaknya yang terhitung berdekatan dengan  kawasan cagar budaya Gunung Batu Babi Gua Batu Buli binaan Dinas Sosial Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tabalong. Namun belakangan hal itu malah mendapat restu dari Balai Arkeologi Banjarmasin dalam suratnya kepada Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tabalong menjelaskan bahwa kawasan tersebut boleh ditambang dalam radius minimal 50 m.
Di samping itu, PT SAN juga sudah memegang SK Bupati Tabalong Drs H Rachman Ramsyi MSi Nomor: 188.45/395/2011 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Batuan Lokasi Kabupaten Tabalong Seluas 64,9 Ha Atas Nama PT Sendang Artha Nusantara milik Mulyono, warga Menganti Gresik Jawa Timur ditambah persetujuan  dari Bapedalda Kabupaten Tabalong yang telah menerbitkan Dokumen Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk PT SAN.
“Saat ini kemungkinan besar mereka (PT SAN, red) telah mengantongi izin produksi,” ucap sebuah sumber.
Hal itu menurutnya terlihat dari peningkatan aktifitas PT SAN di wilayah lain yang letaknya masih terhitung bersebelahan dengan lokasi semula yang belum sempat dituntaskan pasca boikot warga yang mempolice line wilayah itu.
Menurut informasi Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tabalong Drs Nanang Mulkani, batu marmer di wilayah Kecamatan Muara Uya tersebut tidak akan habis ditambang sampai 100 tahun ke depan. PT SAN juga menjanjikan pengelolaan limbahnya kepada masyarakat, sehingga aksi penjarahan liar seperti yang selama ini berlangsung, tidak terjadi lagi. Metro7/usy