Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar bisa berjalan baik dan tepat sasaran. Selain pengelolaan yang baik, dana CSR yang telah diserahkan pihak perusahaan kepada Pemkab Balangan, menuntut pengalokasian dan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Bupati Balangan Sefek Effendie dalam beberapa kesempatan mengemukakan banyaknya sasaran bidang yang menjadi prioritas bantuan dari alokasi dana CSR, menjadi perhatian tersendiri khususnya dalam hal pengelolaan dan pengawasan yang kemudian berpengaruh pada peningkatan nominal dana CSR itu sendiri pada setiap tahunnya.
“Dana CSR yang diberikan PT Adaro Indonesia kepada Kabupaten Balangan, mengalami kenaikan besaran nominal yang terjadi dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Sesuai data, disebutkan Sefek, pada tahun 2008 silam, dana tersebut berjumlah Rp10.566.000, naik menjadi Rp13.378.000 pada 2009, pada tahun 2010 kembali naik sebesar Rp14.720.000 dan pada 2011 lalu, dana tersebut sudah mencapai Rp14.870.654.497.
Sefek menjelaskan, kenaikan besaran nominal dana CSR itu tidak terjadi dengan mudah, namun telah melalui koordinasi, pengkajian terhadap target dan sasaran rencana alokasi pengelolaannya.
“Presentasi perencanaan dan koordinasi juga telah dilakukan lebih dulu antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral,” katanya.
Menurut Sefek, didasarkan pada program kerjasama antara pihak Pemerintah Kabupaten dan perusahaan dalam menjalankan kegiatan pembangunan yang ditargetkan pada bidang-bidang kemasyarakatan seperti pendidikan perekonomian kecil masyarakat dan kebutuhan terhadap sarana dan prasarana daerah terpencil, antara lain fasilitas ibadah dan beberapa sasaran lainnya.
“Pengelolaannya mementingkan transparansi dari pihak terkait, yang sebelumnya draf calon penerima telah terdata dan memiliki penilaian secara baik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Haris Makkie, mengatakan, belum ada penilaian dari lembaga berkompeten terkait kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai pengelola CSR terbaik.
“Kabupaten Balangan merupakan daerah yang telah mendapatkan kunjungan dari beberapa daerah untuk mempelajari manajemen pengelolaan dana CSR itu,” ujarnya.
Disebutkannya, pada tahun 2010 lalu, Pemkab Banjar bersama pihak legislatif telah melakukan kunjungan kerja membahas pengelolaan manajemen CSR dari Kabupaten Balangan. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pertengahan Oktober 2011 lalu. Metro7/usy