TANJUNG – Kualitas timbangan yang digunakan para pedagang dalam berjual beli berpengaruh terhadap harga yang harus dibayar oleh konsumen dalam hal ini masyarakat luas. Karena itu, pemerintah telah menerapkan sistem Tera terhadap setiap timbangan yang digunakan dalam sistem tata niaga.

Untuk tahun 2012 ini, pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM juga akan melaksanakan hal serupa, namun jadwal realisasinya masih menunggu dari badan Kemetrologian.
Sayangnya, selama ini belum seluruh alat UTTP (Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya) di Kabupaten Tabalong menjadi objek Tera. Seperti timbangan emas, menurut Sekretaris Disperindagkop dan UKM Drs H Helman belum dilakukan Tera, padahal jelas alat itu termasuk dalam aktifitas ekonomi.
 “Selama ini setahu saya belum pernah melakukan tera terhadap timbangan emas,” ujarnya mengingat-ingat.
Namun begitu, Helman memastikan bahwa kegiatan tera ulang setiap tahunnya selalu dilaksanakan.
“Tera itu mencakup barang-barang yang dipakai dalam aktifitas ekonomi, yaitu UTTP di mana timbangan emas baik manual maupun digital sebenarnya juga termasuk di dalamnya. Namun hal itu memang sangat jarang dilaksanakan,” kata Helman.
Menurut pantauan Metro7, masalah itu sering dikeluhkan warga, karena selisih sedikit saja (dalam hitungan miligram), akan sangat berpengaruh terhadap harga, sehingga sangat merugikan masyarakat. Tidak jarang masyarakat merasa dipermainkan, karena meski baru saja dibeli, ketika dijual lagi di tempat yang sama, harganya akan jatuh, dengan alasan beratnya sudah susut.
Helman pun mengakui, sistem Tera yang diterapkan masih memiliki kelemahan. Sebagai contoh ia mengatakan bahwa para pedagang bisa saja menggunakan timbangan yang berbeda saat di-Tera dan yang digunakan untuk praktek jual beli. Karena itu ia mengharapkan satu saat pemerintah memikirkan sistem lain yang lebih aman dan diyakini konsumen.
“Saya berangan-angan setelah dilakukan Tera dan dipastikan kebenarannya, timbangan tersebut dipasangi hologram yang tidak bisa diduplikasi dibarengi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar warga Ujung Murung Kecamatan Tanjung ini berharap.
Di samping itu, karena pelaksanaan Tera terjadwal bahkan didahului himbauan, maka seringkali para pedagang telah menyiapkan diri agar tidak bermasalah dengan petugas. Sementara untuk dilakukan dengan sistem Sidak pun petugas kesulitan, mengingat barang yang dibawa bobotnya berton-ton.
“Sebenarnya kalau mau jujur, banyak hal yang perlu dibenahi. Seperti timbangan duduk yang biasa dipakai pedagang buah, itu tidak boleh dipakai bahkan dilarang dalam tata niaga. Karena bisa-bisa merugikan para pedagang sendiri. Sebab hanya menggunakan sistem pegas (per). Per itu kan lama-lama akan kendur. Alat itu hanya direkomendasikan untuk keperluan rumah tangga seperti menimbang resep masakan,” tambah Helman lagi.
Ditegaskannya bahwa pemerintah dalam hal ini akan melakukan beberapa langkah yang didahului sosialisasi, dilanjutkan teguran, baru kemudian diberikan sanksi, yaitu penyitaan timbangan yang dipastikan bermasalah dan tidak standar serta tidak tepat peruntukannya. Metro7/LQ