AMPAH Dua buah kendaraan roda empat terjaring dalam sebuah operasi gabungan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) bersama jajaran Polsek Dusun Tengah (Ampah) Rabu (7/3) Minggu lalu. Razia tersebut dilakukan didua tempat yang berbeda, yakni di SPBU Ampah dan depan Polsek Ampah.

Kasat Lantas Polres Bartim AKP Harun Al Rasyid didampingi Kapolsek Ampah IPTU Beddy Suwendi saat dikonfirmasi Metro7 Rabu (7/3) di Mapolsek Ampah mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polres Bartim ini menyusul banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selain itu, lanjut Beddy, juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan bodong tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kendaraan yang tak lengkap atributnya juga turut diamankan, seperti berkendara tanpa helm, tak menggunakan lampu dan kaca spion. Operasi kali ini sedikitnya melibatkan 16 personil anggota termasuk Kasatlantas dan Kapolsek setempat.   
“Kegiatan ini untuk menekan jumlah kecelakaan yang terjadi di Bartim. Adapun pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang adalah roda 2 maupun roda 4 apabila tidak bisa memperlihatkan SIM dan STNK serta kelengkapan lainnya,” ujar Kapolsek Ampah diamini Kasat Lantas.
Dalam razia kali ini, 2 buah unit mobil pelangsir BBM ikut terjaring di lokasi SPBU dan 19 kendaraan roda dua berbagai merk yang 6 di antaranya terpaksa dibawa ke Mapolres Bartim.
Para pengendara langsung dihimbau agar melengkapi surat-surat kendaraan dan atribut lainnya di samping tentu saja wajib mengerti dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Ini merupakan kegiatan rutin dari jajaran Satlantas Polres Bartim. Adapun razia yang digelar diutamakan pada titik rawan laka lantas. Razia ini bukan hanya dilaksanakan di daerah Ampah, melainkan juga akan dilakukan di semua wilayah untuk menertibkan para pengendara. Apalagi sekarang banyak anak-anak sekolah yang belum mengerti tentang tertib berlalu lintas,” terang Beddy. Metro7/M.Jaya