KANDANGAN — Dalam apel Senin (26/3) lalu, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Dr H Muhammad Safi’i meminta para Kepala SKPD meneken Pakta Integritas. Perjanjian yang berisi pernyataan kesetiaan kepada Negara dan tidak melakukan korupsi dalam menjalankan tugas, sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Republik Indonesia.
Penandatanganan yang nantinya akan dilakukan oleh seluruh PNS ini, selambatnya sudah harus dilaksanakan 31 Maret 2012.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa langkah utama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dimulai dari penandatanganan Pakta Integritas. Selanjutnya dengan penghapusan KKN di lingkungan Pemerintah Daerah dan jajaran PNS juga dicanangkan Zona Bebas KKN di wilayah Kabupaten HSS. Dalam pelaksanaannya akan dipantau oleh KPK, sehingga kabupaten berharap bisa bebas dari Korupsi.
Ada delapan poin yang harus diperhatikan. Di antaranya bahwa para pimpinan SKPD harus berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam melaksanakan tugas, PNS diharapkan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Bupati juga mengatakan agar PNS tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pimpinan SKPD hendaknya dapat bersikap jujur, transparan, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan dapat menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan.
Para Kepala SKPD pun diminta dapat memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saat melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan. Bahkan sangat diharapkan PNS yang bekerja harus konsisten. Jika melanggar hal-hal tersebut di atas, harus siap menghadapi konsekuensinya.
“Semua peraturan yang diberlakukan memiliki dasar hukum dan apa pun yang diambil, juga memiliki konsekuensi hukum,” tegas bupati di hadapan peserta upacara.
Usai memberikan sambutannya, bupati langsung menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala SKPD yang ada di kabupaten HSS. Metro7/fit