Isyayar, Mantan Kades Mangkupum

MUARA UYA – Bantuan untuk sebuah gereja yang berlokasi di Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya, yang tengah diurus oleh Pdt John Pelle (48) seorang Pendeta setempat hampir saja berujung pada konfliks Suku, Agama, Ras bahkan Antar Golongan (SARA). Pasalnya, ada 6 oknum yang salah satunya adalak PNS di Kecamatan Muara Uya Bidang Pembangunan Desa (Bangdes) diduga tidak setuju atas kucuran dana tersebut. Mereka terkesan menghalang-halangi bahkan menolak menandatangani administrasinya untuk diteruskan ke kabupaten.
 Penolakan itu membuat berang penganut agama Kristen, bahkan sedikitnya 500 warga Dayak dari berbagai wilayah sempat berkumpul di wilayah itu. Mereka melakukan aksi solidaritas serta siap menghakimi 6 orang oknum tersebut seandainya kesepakatan tidak terwujud. Beruntung situasi panas itu terus dipantau dan berhasil dikendalikan oleh aparat serta seorang lagi bekas Pembakal Mangkupum, Isyayar Apata Sumba (57) yang terus-menerus melakukan kontak dan mendesak semua pihak supaya secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepada Metro7 Isyayar menuturkan kronolis kejadian. Disebutkannya bahwa gereja di Desa Mangkupum merupakan salah satu sarana ibadah yang mendapatkan bantuan dari Pemda. Namun, untuk mendapatkannya tentu ada sejumlah syarat administasi yang harus dilengkapi, di antaranya tanda tangan Kepala Desa, dan Camat untuk diteruskan ke kabupaten.
Tetapi pada waktu Pdt John Pelle mendatangi Kepala Desa setempat, yang bersangkutan menolak tanda tangan, dengan alasan gereja itu tak punya izin. Hal seupa juga dialaminya ketika datang ke Kecamatan Muara Uya, di mana saat itu ia diterima oleh H Rus yang mengurusi bagian Pembangunan Desa (Bangdes).
Saat menunggu, ia mengaku tidak tahu kalau H Rus mengontak 5 orang lainnya, yaitu seorang oknum Guru berinisial Ah, Ketua BPD, Ketua RT, dan seorang lagi Ketua Kelompok Tani berinisial Bach. Hal itu baru diketahuinya saat semuanya datang dan berkumpul di ruangan itu. Di tempat itulah dirinya merasa dipojokkan dengan berbagai argumen. Bahkan ia sempat mendengar ultimatum bahwa pada hari Senin (4/4/2012), seluruh kegiatan di gereja itu harus dihentikan.
Disebutkan bahwa bantuan tersebut bertentangan dengan SKB 3 Menteri. Padahal menurut Isyayar, gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI) Jemaat MORIA tersebut sudah dibangun tahun 1982 silam, jauh sebelum SKB 3 Menteri itu diterbitkan. Artinya legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bermasalah.
Mentok di Kecamatan, Pdt John Pelle lantas menghubungi mantan Kades Mangkupum periode 2004-2008 yang tidak lain Isyayar Apata Sumba. Isyayar yang saat itu tengah berada di Balikpapan Kalimantan Timur menyarankan supaya Pendeta melaporkan hal itu ke Polsek Muara Uya.
Kamis (5/4/2012) pagi Pdt John Pelle kembali mengontak Isyayar mengabarkan bahwa masyarakat kelihatannya sudah mengetahui masalah tersebut, dan sebagian di antaranya telah tersulut emosi. Salah seorang jemaat bahkan sempat mendatangi Pembakal setempat dan mempertanyakan masalah itu.
“Mendengar hal itu, saya langsung menelpon Kapolsek lagi. Saya bilang, Pak, masalah ini kalau tak cepat ditangani bisa kacau. Hari itu juga Kapolsek (Muara Uya, red) langsung mengadakan pertemuan,” terang Isyayar kepada Metro7.
Dari pertemuan itu disepakati bahwa larangan Kades itu dianggap tidak ada. Tapi hari Jum’at (6/4/2012) pasca perayaan Paskah (Jum’at Agung), persoalannya ternyata malah semakin berkembang. Beberapa orang sempat menghubungi Isyayar menanyakan masalahnya sekaligus menawarkan bantuan. Namun hal itu dengan tegas ditolak eks Guru SMKN 1 Tanjung periode 1989- 1993 ini (Dulu SMEA, red).
Sabtu (7/4/2012) suasana Desa Mangkupum semakin memanas. Disebutkan, malam sebelumnya, massa yang berang sudah membawa jerigen dan siap membakar rumah para oknum. Isyayar pun untuk kesekian kalinya dari kejauhan kembali mendesak pihak-pihak terkait agar secepatnya turun tangan, karena kalau tidak, kesabaran masyarakat bisa habis. Akhirnya didapat kepastian bahwa Camat Muara Uya hari Senin akan menghadap Sekda atau Wabub melaporkan duduk masalahnya. Sejauh itu suasana masih terkendali. Meski hanya melalui perangkat seluler yang diloudspeaker, Isyayar menenangkan massa di depan gereja Jemaat MORIA itu.
Pada Senin (9/4/2012), setidaknya 500 orang yang didominasi warga Dayak terlihat berkumpul. Mereka menanti keputusan atas masalah itu. Mereka pun menandaskan tidak menjamin keselamatan 6 orang oknum dimaksud jika masalah itu tak bisa diselesaikan. Namun tanpa sepengetahuan mereka, Isyayar sudah lebih dulu mengontak pihak Polsek meminta seluruhnya diamankan ke Polsek Tanjung sehari sebelumnya.
Sekira pukul 10.00 Wita didapat kabar bahwa akan dilakukan pertemuan di aula Pemkab Tabalong pada jam 14.00 Wita. Di tempat itulah akhirnya, 6 orang pelaku mangakui kesalahan mereka dan meminta maaf atas kekhilafan yang telah dilakukan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kemarin Sekda sempat menelpon saya dan meminta sebaiknya dibangun forum komunikasi antar umat beragama di Kecamatan Muara Uya,” tutup Isyayar.
SKB 3 Menteri yang menjadi titik persoalan ini ternyata masih menuai banyak protes di negeri ini. Sebagian beranggapan jika tetap diberlakukan, maka jangan harap agama minoritas bisa mendirikan tempat ibadahnya. Karena, kalau mau mendirikan saja sudah menuai protes dari penduduk yang beragama mayoritas, sementara agama mayoritas bisa leluasa mendirikan tempat ibadahnya tanpa ada birokrasi seperti IMB dan lainnya. Metro7/usy