AMUNTAI — Terhitung per tanggal 01 Mei 2012, jabatan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dijabat oleh H Suyadi yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten III di lingkungan Pemkab HSU menggantikan H Risnady Bahrudin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HSU H Khairil Anwar menyatakan, sementara belum ditentukannya pejabat definitif Sekda ini, Bupati HSU menunjuk H Sayudi sebagai Plt Sekda Kabupaten HSU.
“Karena pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tinggal menghitung hari, jadi Bupati yang sekarang tidak mau definitif Sekda tidak sesuai dengan keinginan Bupati terpilih nanti,”  jelasnya.
Pejabat Plt Sekda ini akan menjabat sampai Bupati terpilih nanti menginginkan definitif Sekda segera dipilih dan dilantik.
Namun menurut Khairil, pemilihan definitif Sekda nanti akan dipilih melalui jalur tes di provinsi setelah melalui pengusulan oleh Bupati sebanyak 3 orang kepada Gubernur.
Setelah Gubernur menyetujui dan dilakukan beberapa  tes calon Sekda akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Plt sekda ini dipilih oleh bupati yang masih menjabat melalui berbagai pertimbangan.
Di antaranya Sayudi memang cukup berkompeten untuk membantu menjalankan roda pemerintahan Pemkab HSU,” imbuh Khairil.
Selain itu, Sayudi sekarang masih menjabat sebagai Asisten III di lingkungan Setda HSU, jadi kesibukannya tidak terlalu banyak dan kalau dibutuhkan akan sangat efektif, karena ruangan Sekda dengan asisten III sudah satu atap.
Sementara itu, Plt Sekda pemkab HSU H Sayudi mengatakan, dirinya selaku  PNS akan selalu patuh terhadap atasan dan dengan senang hati akan menjalankan semua yang diamanatkan kepadanya, termasuk jabatan Plt Sekda.
“Saya sangat bangga mengemban amanat yang diberikan Bupati dan akan berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakannya,” akunya.

Dengan ditunjuknya dirinya sebagai Plt Sekda Kabupaten HSU, ia akan segera menjalankan tugas-tugasnya tersebut dan kembali melanjutkan semua kebijakan Sekda sebelumnya. Metro7/Ayie