AMUNTAI — Komandan Satgas DPC PPP Hulu Sungai Utara (HSU) versi H Abdul Gaffar berniat melaporkan ketua DPC PPP HSU Versi DPW, Suwardi Sarlan ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Komandan Satgas DPC PPP HSU versi H Abdul Gaffar, HM Tasar mengatakan bahwa Suwardi Sarlan telah menuding dirinya sebagai Simpatisan Pengacau pada saat penetapan pencabutan nomor urut calon pasangan Bupati dan Wabup dan dirinya tidak termasuk sebagai pengurus dalam tubuh DPC PPP HSU versi H A Gaffar.
“Saya tidak terima karena Suwardi sudah mencemarkan nama baik saya di hadapan Bupati dan semua undangan yang hadir. Sampai sekarang saya masih resmi menjabat sebagai Komandan Satgas DPC PPP HSU,” tandasnya.
HM Tasar mengaku tidak pernah merasa mengundurkan diri atau pun diberhentikan dari kepengurusan.
“Saya sudah masuk dalam tubuh PPP HSU pada tahun 1997 dan langsung dilantik sebagai komandan Satgas,” akunya.
Pada saat itu lanjut Tasar,  DPC PPP HSU masih di bawah kepemimpinan HM Ilyas sebagai Ketua dan H Syaifani sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, Suwardi Sarlan pada saat akan ditetapkannya nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HSU dengan lantang menyatakan bahwa HM Tasar bukanlah sebagai pengurus DPC PPP HSU, melainkan hanya sebagai simpatisan. Karenanya yang bersangkutan tidak berhak ikut-ikutan menentang keputusan KPU dan mengganggu jalannya tahapan Pemilukada.
Karena HM Tasar merasa dirinya adalah sebagai komandan Satgas DPC PPP HSU, yang bersangkutan tidak terima atas pernyataan Suwardi Sarlan itu.
Ia meminta agar Suwardi bersedia meminta maaf kepadanya di hadapan Bupati  dan Muspida Pemkab HSU yang saat itu menghadiri agenda KPU, bahwa dirinya telah mengeluarkan pernyataan yang salah.
Sementara itu, mantan Ketua DPC PPP HSU HM Ilyas membenarkan bahwa  pada tahun 1997 dirinya telah melantik HM Tasar sebagai Komandan Satgas DPC HSU.
“Ya, memang benar, saat itu saya lah yang telah melantik HM Tasar sebagai Komandan Satgas dan setahu saya sampai saat ini yang bersangkutan masih aktif,” jelasnya. Metro7/Ayie