TAMIANG LAYANG — Salah seorang tokoh masyarakat Bartim, Edwar Sayadi mengatakan, banyak jalan negara yang rusak atau berlubang diakibatkan berlebihannya daya angkut muatan yang melintas jalan provinsi, sedangkan kemampuan kapasitas jalan hanya 8 ton. Sementara perbaikan dan pengerjaan jalan yang dilakukan kontraktor, kurang maksimal, sehingga perbaikan jalan tidak bisa bertahan lama, jalan pun rusak kembali. 
Kepala Unit Pelaksana Timbangan (UPT) Pasar Panas S.S Sungkowo ketika ditemui Metro7 di Kantornya belum lama ini mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban angkutan yang melebihi muatan, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi di jembatan timbang Pasar Panas, karena selama ini disinyalir banyak kendaraan yang melebihi muatan hingga 15 – 17 ton.
“Mudah-mudahan ke depannya tonase kendaraan bisa lebih tertib, agar kekuatan jalan kita yang kapasitas muatannya 8 ton, bisa terjaga dan tidak cepat rusak,” ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng bahwa kapasitas jalan Negara maksimal bermuatan 8 ton, agar jalan yang ada bisa berfungsi lebih maksimal dan tahan lama.
“Kalau muatannya 12 ton dengan mobil masih wajar-wajar saja, tapi kalau melebihi, maka akan kita panggil untuk diberikan peringatan atau pun sanksi jika masih mengulang kesalahannya,” kata Sungkowo..
Dengan adanya timbangan portabel menurutnya, maka diharapkan bisa mengurangi lakalantas, karena pengawasan angkutan barang bisa terpantau. Dalam satu bulan akan dilakukan 2 kali peninjauan lapangan.
“Hendaknya para pengusaha atau sopir angkutan mentaati apa yang kita himbau, karena dalam buku uji perkara, apabila kelebihan muatan, maka bisa mencelakakan keselamatan orang lain. Sedangkan untuk mobil tangki dan alat berat tidak masuk jembatan timbang, mereka hanya wajib lapor dan membawa surat izin perintah jalan,” pungkas Sungkowo. Metro7/ali