UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda) memberi kesempatan bagi setiap kabupaten untuk membangun daerahnya masing masing .
Semenjak berdirinya Kabupaten Balangan, telah membawa banyak perubahan ke arah perbaikan, salah satunya di bidang perikanan dan pertanian masyarakat, jauh dibanding sebelum memisahkan diri.
Hal itu bisa dipahami, karena sekarang pemerintah telah memberikan keleluasaan yang besar bagi daerah untuk meningkatkan derajat kesejahteraan di daerah.
Saat ini, wirausahawan perikanan Balangan merasa sangat bangga dengan program-program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kami yang dulu kerja serabutan kini telah mempunyai pegangan berkat dukungan Pemkab Balangan yang telah memberikan bantuan pengembangan perikanan, baik bantuan bibit maupun permodalan,” ujar seorang warga.
Bidang perikanan terus dikembangkan melalui Balai Benih Ikan (BBI) lokal, yang diupayakan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Budidaya ikan tawar ini melibatkan peran serta masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikoltura, Peternakan (DPTHP) akan terus membudidayakan ikan air tawar .
Bupati Balangan Ir H Sefek Effendie menjelaskan bahwa program budidaya itu tetap memperhatikan segala ketentuan yang ada dengan prosudur SNI, sehingga budidaya ikan akan sangat mendukung usaha petani dalam upaya pemasaran .
Adapun sejumlah pihak yang berkompeten seperti Balai Budidaya Ikan Mandiangin, Dirjen Perikanan Budidaya dan Dinas Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk meningkatkan usaha budidaya secara maksimal, haruslah didukung dengan upaya pencapaian target secara terarah. Manajemen yang baik akan sangat menentukan keberhasilan di samping target produksi budidaya Kabupaten Balangan untuk mendukung program Kementrian Kelautan 2015, untuk meningkatkan produksi ikan menjadi 353% dari produksi yang ada.
Produksi budidaya perikanan Kabupaten Balangan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Metro7/Sri