TANJUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong belum lama tadi telah melakukan upaya sosialisasi Promosi Kesehatan. Promosi kesehatan adalah upaya pemberdayaan masyarakat agar mau dan mampu serta mandiri dalam melindungi kesehatan diri dan lingkungannya, dengan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta menciptakan iklim untuk berkembang dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Dimensi perubahan perilaku yang kondusif mencakup perubahan perilaku, pembinaan perilaku dan pengembangan perilaku dari yang baik menjadi lebih baik. Jadi, promosi kesehatan mencakup 3 pengertian, berupa peningkatan, menawarkan/ memasarkan dan pendidikan.
Promosi kesehatan sebagai uapaya pemberdayaan masyarakat, dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan sesuai sosial budaya setempat, artinya sesuai dengan keadaan, permasalahan dan potensi setempat.
Proses pembelajaran masyarakat dibarengi dengan upaya mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik, termasuk kebijakan dan peraturan perundangan. Agar promosi kesehatan kepada masyarakat berjalan sempurna maka dibutuhkan strategi promosi kesehatan.
Strategi promosi kesehatan adalah cara atau langkah yang diperlukan untuk mencapai, memperlancar atau mempercepat pencapaian tujuan promosi kesehatan. Salah satu upaya promosi kesehatan adalah dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan strategi promosi kesehatan Ottawa Charter.
Konferensi Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa-Canada (1986) menghasilkan piagam Ottawa Charter yang rumusan strateginya dikelompokkan menjadi 5 butir,yaitu: Kebijakan Berwawasan Kesehatan (Health Public Policy), Lingkungan Yang Mendukung (Supportive environtment), Reorientasi Pelayanan Kesehatan (Reorient Health Services), Keterampilan Individu (Personal Skill), dan Gerakan Masyarakat(Community Action). Metro7/LQ