BANJARMASIN — Karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghidupi dua orang anaknya, Risni Syarlianti (33) nekat menjalankan bisnis Narkoba. Akibat perbuatannya, wanita dua anak ini harus meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel.

Warga Jl Pekapuran Laut Gg Hamparaya RT 16 No 82, Banjarmasin Tengah, ini ditangkap anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Selasa (12/6/2012) lalu. Ia sudah lama dicurigai mengedarkan Narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,40 gram.

Dari informasi yang dihimpun, ibu rumah tangga ini diciduk setelah sebelumnya dipancing petugas untuk melakukan transaksi sabu. Karena tak curiga, pelaku menyanggupi pesanan sabu yang dipesan petugas.    Ketika hendak menyerahkan sabu, pelaku langsung ditangkap.

Dari keterangan Risna, ia membeli sabu tersebut dari seseorang melalui handphone. Satu paket sabu tersebut dijual seharga Rp2,1 juta.
“Saya dapat untung Rp400 ribu,” ujarnya.
Perbuatan pelaku ternyata tak diketahui suaminya, karena bekerja sebagai Anak Buah Kapal tongkang yang mengangkut kayu.

Risna mengaku terpaksa melakukan bisnis haram tersebut karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi ia sering ditinggal suaminya bekerja dalam waktu cukup lama.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan seorang ibu rumah tangga karena menjual narkoba.
“Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polda Kalsel,” ucapnya. Metro7/fit