Satlantas Polres Balangan bersama Dinas Perhubungan melaksanakan razia dalam rangka penegakan hukum perizinan dan dimensi kendaraan bermotor secara nasional.
Menurut pihak Dinas Perhubungan, kegiatan tersebut berdasarkan SK Menteri Direktorat Jenderal Perhubungan Daerah No: AC.003/1/13/DRCD/2012 tanggal 10 Pebruari 2012 tentang Penegakan Hukum (Pusat).
Dalam razia dua hari berturut-turut tersebut, petugas berhasil mengamankan satu buah truk dan 20 STNK kendaraan bermotor. Truk itu terpaksa diamankan karena kelebihan muatan.
Target penegakkan hukum perizinan kendaraan bermotor secara internasional 2012 ini adalah terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, serta dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di samping sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas.
Pelaksanaan razia ini 2012 ini dilakukan pada jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten. Sanksi yang diberikan bervariasi tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan, dari teguran lisan, tertulis, tilang atau pun penyuluhan.
Sejak dilaksanakannya ini, sedikitnya telah dikeluarkan 24 teguran tertulis bagi siswa karena yang belum memenuhi persyaratan untuk menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar tersebut rata-rata masih di bawah umur atau berusia kurang dari 17 tahun, sehingga tidak memiliki SIM. Metro7/Sri