Oleh: Syahid Al Hasan
“Keprihatinan” membaca berita yang dimuat di salah satu media tentang dugaan pemberian uang kepada Kepala Desa di salah satu tempat wisata untuk kepentingan politik pada kontestasi pemilihan Bupati. Apa pun alasannya, jika benar yang diberitakan, maka itu sudah merupakan money politics.
Money Politics adalah cara mempengaruhi suara rakyat pada pemilihan untuk memilih salah satu calon pemimpin dengan adanya transaksi sebelum pemilihan, biasanya berupa membagikan uang kepada rakyat untuk mengajak memilih salah satu calon kandidat (pemimpin). Money politics merupakan tindakan amoral demokrasi yang meracuni suara rakyat dengan transaksional politik. Amoral demokrasi ini menjadi penyebab runtuhnya pembangunan secara perekonomian, dan karakter.
Keruntuhan pembangunan ekonomi berawal dari money politics. Sebab money politics dimainkan pada saat ada kontestasi pemilihan Bupati atau pemilihan umum lainnya. Permainan money politics berarti memainkan modal untuk merekrut suara rakyat. Modal yang dikeluarkan untuk money politics, dipastikan ketika menjabat Bupati berpikir modal yang dikeluarkan untuk money politics, dapat kembali dan mendapatkan keuntungan. Akibatnya dari kepemimpinan Bupati mengolah kebijakan untuk pengembangan ekonomi rakyat, menjadi pengembangan ekonomi privat.
Pengembangan ekonomi privat ini lebih condong untuk mengembangkan sektor perekonomian usaha pribadi untuk mendapatkan keuntungan secara individual, bukan kepentingan rakyat. Rakyat yang menjadi korban dari pembuatan kebijakan yang hanya menguntungkan pribadi, karena tidak melihat sisi kesejahteraan masyarakat.
Money Politics menjadi permainan politik para aktor politik yang curang dengan memanfaatkan suara rakyat untuk kepentingan pribadi.
Faktor money politics tidak hanya pada calon Bupati, faktor lainnya yakni dari rakyatnya sendiri. Pola pikir rakyat yang menjadi budaya, budaya yang menganjurkan terbiasa untuk mengharapkan adanya money politics. Faktor budaya yang menjadi penyebab pada masyarakat. Tiap kali adanya pemilihan Kepala Desa hingga Presiden, pengharapan adanya uang titipan dari pihak calon pemimpin. Nama lain dari money politics yang umum pada masyarakat yakni uang pengganti kerja, uang saku nyoblos, uang bensin nyoblos, uang jajan, uang es, dan lain-lain. Uang ini menjadi penstimulus rakyat untuk mencoblos salah satu calon yang direkomendasikan oleh tim sukses atau calonnya langsung.
Money politics mengakibatkan runtuhnya karakter masyarakat. Runtuhnya karakter masyarakat disebabkan oleh kecenderungan masyarakat berharap dan menggantungkan nilai nominal dalam setiap keputusan. Kecenderungan ini berawal dari cekokan-cekokan aktor politik yang pragmatis memanfaatkan kelemahan perekonomian masyarakat untuk diijonkan suaranya dengan berbagai manuver politiknya, alih-alih memberikan kegembiraan berupa memberikan, misalnya mie, plesiran, makan, dan amplopan lalu di belakangnya ada ajakan untuk memilih aktor politik pragmatis.
Fenomena inilah yang mengakitbatkan dinamisasi politik masyarakat rusak. Kontestasi pemilihan Bupati di suatu daerah semestinya menjadi pemilihan yang mewujudkan perubahan yang lebih baik. Mewujudkan perubahan yang lebih baik semestinya dengan menggunakan kesadaran politik dengan memperhatikan visi misi kontestan calon bupati. Visi jangka panjang untuk mewujudkan rakyat terentaskan dari kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan. Misi, langkah-langkah untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkannya.
Konteks pengawasan secara kelembagaan yang sah itu harus dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panwaslu semestinya melakukan kampanye anti money politics pada masyarakat. Kampanye ini agar rakyat paham bahaya money politics dan bentuk-bentuk money politics agar dapat waspada dengan tindakan amoral ini. Oleh karena itu, rakyat harus mewaspadai dengan kebaikan-kebaikan semu oleh aktor politik yang menjadi calon Bupati di daerah masing-masing, biasanya menggunakan motif memberikan barang/jasa/uang secara cuma-cuma dan ujung-ujungnya memberikan saran untuk memilih salah satu calon Bupati.