H. Ahmadi. S.Ag
TAMIANG LAYANG — Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Barito Timur tahun 2012 mengalami lonjakand dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini dikarenakan pihak penyelenggara menerima CJH dari luar daerah. sesuai dengan  ketentuan dan mekanisme yang ada.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bartim, Drs H Ahmad Bahruni melalui Kasi Pelayanan Haji, H Ahmadi SAg ketika ditemui Metro7 di ruanga kerjanya belum lama ini.
“Sangat banyak warga muslim dari luar wilayah Bartim yang mendaftarkan diri sebagai Calon Jamaah Haji dibanding warga lokal. Boleh-boleh saja asalkan memenuhi ketentuan dan persyaratan, karena mereka juga Warga Negara Indonesia,” ujarnya.
Disebutkan H Ahmadi, Penduduk Bartim sangat sedikit yang beragama Islam, kebanyakan muslim merupakan warga pendatang dari kabupaten tetangga, seperti Tanjung, Amuntai dan daerah lainnya.
Menurut Ahmadi, syarat utama CJH yang ingin mendaftar adalah memiliki KTP, yang menunjukkan dari mana asal warga tersebut.
“Sebenarnya bukan wewenang kami menerima Calon Jamaah Haji dari luar daerah, tetapi jika telah memenuhi syarat yang ditentukan Kantor Kementerian Agama, maka tidak ada alasan kami untuk menolak,” tandas H Ahmadi.
Ia mengaku bersyukur saat ini pemerintah sudah menerapkan e-KTP, sehingga pemalsuan atau pun penggandaan kartu identitas diri dapat dihindari.
Mantan Kasi Pendais Pemmas ini menjelaskan, jumlah CJH Kabupaten Bartim yang akan diberangkatkan pada tahun 2012 ini adalah sebanyak 116 orang calon, sedangkan jumlah keseluruhan kuota Haji se Kalteng 1.439 orang. Terbagi menjadi 14 Kabupaten/Kota, sehingga ada CJH yang harus bersabar menunggu hingga 12 tahun lagi baru bisa diberangkatkan.
“Ini dikarenakan jatah kuota untuk Kalteng sangat sedikit dan terbatas, sementara jumlah daftar tunggu sudah mencapai 1.600 orang. Misalkan yang bersangkutan meninggal dunia, maka keberangkatannya tidak bisa digantikan kepada siapa pun termasuk ahli waris atau kerabat dekat. Uang yang sudah masuk akan dikembalikan tanpa potongan sepeser pun dan berkas yang telah tertera selama masa tunggu akan dicabut,” tambah Ahmadi.
Uang tersebut akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji. Disebutkan Ahmadi juga bahwa jumlah muslim di Provinsi Kalteng hanya 1,4 juta jiwa. Metro7/Ali