KPUD Sosialisasikan Peraturan KPU 2012
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tabalong melaksanakan sosialisasi peraturan KPU tentang Penetapan, Verifikasi dan Parpol peserta Pemilu 2014.
Sosialisasi yang diikuti sejumlah Pengurus Parpol itu dilaksanakan Kamis (9/8/2012) pagi di Gedung Pusat Informasi Jalan Penghulu Rasyid Tanjung.
Kegiatan langsung dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tabalong Fachriansyah MAg didampingi Sekretaris KPU Suparman SSos, Divisi Program H Hanafi, Divisi Hukum Sutoyo SHut, Divisi Teknis Drs Jauhar Arifin dan Kasubag Teknis Asmuriansyah.
Dalam sosialisasi itu dipaparkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 07 tahun 2012 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2014 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Dari sekitar 31 peserta pengurus Parpol di kabupaten Tabalong yang hadir, para peserta menyempatkan diri mengajukan berbagai pertanyaan seputar verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2014. Metro7/Via
Tinggalkan Balasan