TANJUNG — Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI No 7/DjU/Kp04.5/V/2012 tanggal 14 mei 2012 tentang Mutasi Hakim, maka belum lama tadi dilangsungkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, H Didiek Jatmiko SH MH.
Pejabat yang diambil sumpah dan dilantik adalah Nuruli Mahdilis SH MH yang sebelumnya adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Madiun Kelas II
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung H DIDIEK JATMIKO SH MH menyampaikan beberapa catatan dan amanat kepada pejabat yang dilantik bahwa Pengadilan Negeri dipimpin oleh seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua dan Pimpinan merupakan leader bagi suatu lembaga.
Seorang Wakil Ketua bertugas membantu Ketua dalam menjalankan organisasi, proaktif membaca situasi, bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, dan bertanggung jawab atas perintah Ketua. Selain itu ada tugas khusus menyangkut pengawasan internal, memberikan saran-saran kepada Ketua, memberikan contoh dan menjadi teladan yang baik bagi pejabat dan pegawai lainnya.
“Kalung jabatan yang saudara kenakan saat ini mengandung makna tanggung jawab  yang berat. Kalung tersebut hari ini dikenakan, namun kalung tersebut tidak abadi, suatu saat akan lepas atau dilepaskan. Oleh karenanya, melalui kesempatan ini, saudara harus menjaga simbol tersebut dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, kepada Negara dan terlebih lagi kepada Allah SWT,” ujar Didiek.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini kediakhiri dengan doa dan pemberian ucapan selamat kepada penjabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Metro7/LQ