Lokasi rencana pembangunan pasar ikan di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Mardani H Maming menginstruksikan kepada jajaran camat se-Tanbu agar bisa memproyeksikan pengembangan satu pasar di wilayah masing-masing sebagai pasar potensial.
Instruksi Bupati itu sendiri dimaksudkan sebagai salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong tingkat pertumbuhan perekonomian warga desa. Karena dengan pengembangan pasar potensial itu, baik langsung atau pun tidak, akan membuat dinamika pertumbuhan perekonomian perdesaan terus bergerak maju.
“Camat dan Kepala Kantor Pengelola Pasar harus responsif dengan program ini. Dari beberapa pasar desa atau pasar tradisional yang ada di kecamatan, harus ada satu pasar yang dipandang sangat potensial untuk dikembangkan,” kata Mardani.
Dengan pengembangan satu pasar desa sebagai pasar potensial di kecamatan, pemerintah daerah akan bisa melihat seberapa besar pergerakan pertumbuhan perekonomian perdesaan di masing-masing kecamatan.
Untuk merealisasikan program pengembangan pasar potensial itu, Bupati Mardani H Maming secara khusus sudah memerintahkan kepada Kepala Kantor Pengelola Pasar untuk segera menginventarisasi pasar-pasar desa potensial yang ada di sepuluh kecamatan di Tanbu.
Selanjutnya, dari hasil inventarisasi ini akan dikaji pasar desa mana di masing-masing kecamatan yang dapat dikembangkan sebagai pasar potensial.
Senada dengan Bupati, Kepala Kantor Pengelola Pasar, Dahliansyah menyebutkan, program yang dilaksanakan pihaknya itu tidak lain merupakan bagian penting dari revitalisasi pasar di Tanbu. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan pemerataan pelayanan ekonomi bagi masyarakat secara luas di daerah.
“Revitalisasi pasar itu lebih fokus bagi mengembangkan sarana dan prasarana penunjang pasar, baik itu pasar tradisional, maupun pasar desa,” ujar Dahliansyah.
Sejauah ini, Kantor Pengelola Pasar Tanbu sendiri sudah menetapkan pasar-pasar desa mana di masing-masing kecamatan yang akan dikembangkan menjadi pasar potensial.
Untuk Kecamatan Karang Bintang, pasar desa yang dikembangkan adalah pasar Desa Manunggal, Kecamatan Mantewe, pasar Desa Mantewe, Kecamatan Kuranji di Desa Giri Mulya, Kecamatan Angsana di Desa Karang Indah, Kecamatan Kusan Hulu di Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu di Pagatan, Kecamatan Satui di Desa Sungai Danau, Kecamatan Simpang Empat pasar Pusat Niaga Bersujud, dan Kecamatan Sungai Loban di Desa Sari Mulya.
Sedangkan untuk Kecamatan Batulicin, meski memiliki pasar desa, namun karena faktor jarak yang relatif mudah menjangkau lokasi Pusat Niaga Bersujud, maka pemerintah daerah belum berencana mengembangkan pasar desa setempat.
Untuk diketahui pula, dalam upaya menggerakkan pertumbuhan perekonomian wilayah desa dan kecamatan, pada tahun 2012 ini pemerintah daerah melalui Dinas PU akan mengerjakan pembangunan Pasar Ikan dan los terbuka di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Untuk pembangunan itu, pemerintah daerah menganggarkan biaya dalam APBD tahun 2012 sebesar Rp3,7 miliar.
Selain itu, di tahun ini pula melalui Dinas PU, pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan Pasar Pagatan dengan biaya pembangunan sebesar Rp7 miliar.
Khusus proyek lanjutan pembangunan Pasar Pagatan ini, pemerintah daerah akan mengerjakannya dengan sistem tahun jamak (multy years) hingga tahun 2014 mendatang. Adv/relhum