AMUNTAI –  Setelah melalui beberapa kali persidangan akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyetujui penambahan anggaran daerah sebesarRp37,3 miliar pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan pihak pemerintah daerah setempat.
Juru bicara Fraksi Demokrat Zulfinizar,  kepada Metro7 mengatakan bahwa perubahan APBD sesuatu yang lazim terjadi disebabkan adanya perubahan kebijakan, faktor alam, keadaan darurat, kejadian luar biasa atau adanya kegiatan baru di bidang pembangunan yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan pada APBD murni yang tengah berjalan.
“Selain untuk menampung sejumlah program yang belum terakomodir, kebijakan pengajuan perubahan APBD ini juga dalam rangka mempertajam skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja pembangunan daerah atau RKPD” ujarnya
Ia juga mengatakan dengan adanya perubahan APBD ini diharapkan segala pembangunan di HSU ini dapat segera terselesaikan.
Sedangkan Jubir Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Junaidi.S.Sos meminta Pemda HSU membenahi pendataan potensi daerah dalam rangka efektivitas dan produktivitas pemda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
 Selain itu Junaidi juga mengharapkan konsistensi jajaran pemda ditengah transisi kepemimpinan kepada daerah terhadap pencapaian target-target pembangunan yang sudah direncanakan.
 “Jangan sampai terjadinya pergantian kepala daerah mempengaruhi kegiatan program pembangunan sehingga tidak sesuai dengan target yang di rencanakan semula” tandasnya
Sementara Bupati HSU HM.Aunul Hadi menginstruksi kepada seluruh SKPD agar sesegeranya menyelesaikan program dan pembangunan yang sebelumnya terkendala anggaran.
“Dengan disetujuinya perubahan APBD ini diharapkan semua SKPD dapat menyelesaikan semua program kegiatan seefektif dan seefesien mungkin mengingat sisa waktu anggaran sekitar tiga bulan lagi sehingga semua program pembangunan dapat selesai diakhir tahun anggaran” ujarnya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Hulu Sungai Utara (HSU) semula dianggarkanRp772 M lebih pada 2012 dan sekarang menjadi sebesar Rp759 M lebih pada APBD perubahan yang disetujui anggota dewan tersebut
Rancangan Perubahan (RP) APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sehingga RP APBD HSU pada 2012 bisa secepatnya diputuskan menjadi peraturan daerah (perda).
Dan dengan perda tersebut nantinya semua Satuan Perangkat Pemerintah Daerah (SKPD) dapat memulai tugasnya kembali menjalankan roda pembangunan.Metro7.Ayie.