PARINGIN – Adapun makna dari program pembibitan penghafal  al-quran (PPPA ) yakni tentang kemurnian qur’an,serta terpeliharanya kemurnian tersebut dari setiap umat beragama di sepanjang masa dan merupakan salah satu implementasi jaminan Allah SWT dalam pemeliharaan kitab yang membuat firman-firman–Nya itu yakni dengan cara banyaknya jumlah penghafal al-qur’an diseluruh dunia.
Hal tersebut dikatakan Bupati Balangan Sefek Effendi melalui wakilnya Ansharuddin ketika membuka Rumah Tahfidz Daarul Qur’an di Desa Awayan Hilir,  jum’at  (21 /9)
Dikatakannya, dengan adanya rumah tahfidz daarul qur’an diharapkan bisa melaksanakan program pembibitan penghafal al-qur’an (PPPA) sesuai dengan harapan yang telah direncanakan .
“Saya yakin,sebagai penganut islam kita semua sepakat bahwa terpeliharanya al-qur’an sebaiknya tidak hanya terwujud dalam jumlah penghapalnya,akan tetapi alangkah lebih baiknya jauh lebih banyak lagi jumlah orang yang mengamalkannya,” kata Sefek.
Ia katakana, dengan adanya rumah tahfidz ini diharapkan upaya umat muslim di Bumi Sanggam untuk semakin membudayakan AL-QUR’AN  di mulai dari membaca, memahami, menghafal dan mengamalkan AL-QUR’AN dalam setiap waktu dan tindakannya, ujarnya.
Sehingga lanjutnya, dengan adanya rumah hafidz ini bisa membuka seluas-luasnya bagi setiap orang tanpa pandang usia maupun latar belakangnya, bahkan terhadap orang-orang non muslim sekalipun.
“Kita menyakini bahwa Islam adalah agama yang diturunkan untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali dan kita juga tidak boleh menghalangi siapapun untuk mengenal Islam dan mempelajari semua isi kitab sucinya,justru kita harus mendukungnya,” kata Bupati lagi..
Oleh karena itu, Sefek meminta kepada semua pihak untuk mengoptimalkan fungsi dan potensinya untuk kebaikan bersama dan memperluas manfaatnya adalah wujud syukur yang paling nyata.
“Dengan seraya mengucapkan Bismillahir rahmanirahim Rumah Tahfidz PPPA Darul Qur’an Awayan jum’at 21 September 2012 resmi saya buka,” ucap Bupati Sefek didepan ratusan undangan yang hadir. Metro7/Sri