Banjarmasin, Tindak lanjut pembahasan pembentukan tim yang sudah direncanakan pada Kamis lalu (6/9) sudah dilaksanakan dikarenakan masing-masing pihak memiliki kesibukan.
Keputusan pembuatan tim penertiban taksi liar yang disepakati dalam pertemuan antara pemilik angkutan, dengan anggota DPRD Kalsel, Polda Kalsel, Dishubkominfo, dan Jasa Raharja belum bisa terealisasi.
Hal tersebut dikatakan, Basiran Kabid DLLAJ Dishubkominfo Prov. Kalsel, mengharapkan, semua pihak terkait bisa meluangkan waktu untuk membentuk tim penertiban, termasuk dari Organda Terminal Induk Pal 6 akan dilibatkan.
Kepala UPTD Terminal Induk Kilometer 6 HM Yusuf Riduan, menuturkan, situasi terminal berjalan seperti biasa. Semua angkutan kembali beroperasi. Dan tempat taksi liar yang biasa mangkal, tak ada satupun yang berani mengambil penumpang, dikarenakan setelah disweeping beberapa waktu lalu, pemilik dan sopir angkutan membuat taksi liar tidak berani muncul, tambahnya.
M. Hamidan Ketua Organda Terminal menegaskan kesepakatan sudah dibuat dan ditandatangani oleh semua pihak.
Dia mengharapkan, kesepakatan tersebut bisa dirrealisasikan. Dan lanjutnya, jika tiga hari tak ada langkah pasti, kami akan layangkan surat untuk mempertanyakan keseriusan tindak lanjut kesepakatan tersebut.”
Dikatakannya lagi, pemilik angkutan memberikan waktu selama tiga bulan, kalau tetap tak ada tindakan selama tiga bulan itu, silakan para sopir tindak sendiri, “saya akan angkat tangan. Dan jangan salahkan masyarakat, “tegasnya  metro7/rul