Banjarbaru — Warga jalan Gotong Royong RT2 RW3 Kelurahan Mentaos Banjarbaru Senin (5/11) kemarin menggerebek dua pasangan mesum di salah satu kos di kawasan tersebut. Tepatnya sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari keterangan salah seorang warga sekitar,  Sugeng, mulanya mereka tidak berniat untuk menggerebek pasangan tersebut, bahkan tidak curiga sama sekali ketika melihat si laki-laki yang berinisial EP berkunjung ke kos LA sejak jam 07.00 Wita.
Namun, kecurigaan mereka muncul ketika melihat pintu dari kos tersebut yang awalnya terbuka tiba-tiba saja tertutup.
Di sisi lain tidak ada satu orang pun dari warga yang melihat kalau EP sudah keluar dari kos tersebut. “Melihat pintu kos yang tertutup, akhirnya kami berinisiatif untuk mengintip mereka berdua dari lubang kecil yang ada di bagian belakang. Nah, saat itu kami melihat mereka sedang ciuman dan melakukan perbuatan mesum,” jelasnya.
Warga pun mendobrak pintu kos dan mendapati mereka sedang dalam keadaan saling tindih. Setelah mendapati kedua pasangan tersebut berbuat yang tidak senonoh, warga menyeret pasangan itu ke kantor ibadah dan ta’mil yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga memaksa kedua pasangan tersebut untuk menghubungi orangtua mereka.
Di depan ketua RT dan warga lainnya, EP mengakui bahwa mereka melakukan ciuman dan berpelukan namun dibantah ketika dituduh bersetubuh. Untuk menghindari anarkis dari warga sekitar, ketua RT langsung menghubungi kepolisian sektorkota Banjarbaru yang langsung datang beberapa menit kemudian dan mengamankan kedua pasangan ini.
Kapolsek Kota Banjarbaru AKP Rizali saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pasangan tersebut akan dipulangkan kembali kepada keluarganya masing-masing dengan catatan setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Selain membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berduaan di dalam kamar kos lagi, kedua pasangan juga kita minta untuk meminta maaf kepada warga sekitar,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya tentang nasib LA yang diketahui adalah seorang mahasiswi dari salah satu sekolah tinggi yang ada di Banjarbaru itu, ketua RT Yanto menegaskan, LA akan dikeluarkan dari kosnya, dengan kata lain diusir dari kampung tersebut. “Tentang apakah keduanya akan dinikahkan atau tidak, itu kita serahkan kepada kedua keluarga masing-masing,” tambahnya. (metro7/dy)