Tanjung — Pemerintah Kabupaten Tabalong menyelenggarakan Sosialisasi tentang Peran dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibuka langsung oleh Bupati  Tabalong Drs. H. Rachman Ramsyi M,Si di gedung Pusat Informasi Tanjung, Selasa (4/12).
Sosialisasi diikuti peserta  Kepala Satpol PP se-Banua 6, Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Kalimantan Timur, dan para anggota Satpol PP, Kepala SLTP/SLTA Kabupaten Tabalong, dengan mendatangkan nara sumber Yahya Mulia SH, Kasubdit Taop dan Sarpras Pol PP Ditjen PUM Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bupati Tabalong Rachman Ramsyi dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik terselenggaranya kegiatan sosialisasi sebagai upaya untuk lebih bisa memahami tugas, peran dan fungsi Satpol PP, sehingga performa Satpol PP kedepan akan lebih baik.
“Perannya Sat Pol PP sangat besar, hal ini berkaitan dengan pengamanan kebijakan pemerintah, menjaga ketertiban umum dan meningkatkan pendapatan asli daerah yang prakteknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, terutama tentang Hak Azasi Manusia (HAM),” ujarnya.
Ia katakana, semua menyadari bahwa hingga saat ini penegakan disiplin di kalangan pegawai negeri sipil masih menjadi salah satu titik lemah yang memerlukan perhatian semua untuk dibenahi, ujarnya.
“Selain penegakan disiplin, penegakan hukum, khususnya yang terkait dengan peraturan daerah juga memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Karena, bukan sesuatu yang mustahil di daerah kita mungkin ada peraturan daerah atau keputusan kepala daerah yang pada tahap implementasi nya menghadapi kendala, baik teknis maupun non teknis,” kata Rachman Ramsyi lagi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabalong Drs.Hadir Imanuddin.M.Si dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi adalah sebagai tindak lanjut pelaksanaan dari peraturan pemerintah Nomor : 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja.
“Dengan tujuan agar semua pihak dapat mengetahui secara jelas mengenai peran dan fungsi satpol PP baik dalam meningkatkan PAD, menjaga ketertiban umum, mengawal dan mengamankan peraturan daerah atau kebijakan pemerintah daerah / kabupaten serta kaitannya dengan HAM,” ucap Hadir panggilan akrab pria bertubuh kekar ini. (Metro7/Via)