• Aparatur Desa Dituntut Kelola Sesuai Aturan

Kepala BPMD Kabupaten Bartim
Drs. Kardinal

Tamiang Layang – Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2013 akan dinaikkan. Kepala desa diharapkan dapat mengelola dana ini untuk memajukan pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan oleh warga di desanya.
Berdasarkan peraturan otonomi daerah, DPRD Kabupaten Bartim dalam rapat paripurna anggaran menyetujui peningkatan jumlah anggaran ADD tahun 2013. Kenaikannya mencapai 15 persen dari anggaran ADD tahun 2012.
“Tahun 2012 ini anggaran dana alokasi desa sebesar Rp14,2 miliar yang dibagi ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bartim. Sedangkan tahun 2013 nanti mengalami kenaikan menjadi Rp20 miliar. Saya berharap kenaikan ini dapat lebih meningkatkan pembangunan di desa,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bartim Drs Kardinal.
Dari total anggaran Rp20 miliar tersebut, 70 persen atau Rp14 miliar akan dibagi rata ke seluruh desa untuk biaya pembangunan desa. Sedangkan 30 persen lagi untuk biaya operasional untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan kenaikan ini juga untuk insentif ketua RT. Namun demikian, jatah 30 persen atau sekitar Rp6 miliar tidak dibagi rata ke semua desa, tapi tergantung banyak penduduk miskin, kondisi desa tertinggal, dan luas wilayah Desa tersebut.
Mantan Asisten I Setda Bartim ini mengingatkan agar aparatur desa mengelola ADD itu sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Karena itu, aparatur desa dituntut untuk mengusai pengelolaan keuangan sesuai dengan tugas dan fungsi dari aparatur desa, sehingga penggunaan ADD itu dapat dipertanggungjawabkan.
Jika aparatur desa tidak menguasai tata kelola keuangan, tidak menutup kemungkinan dana itu akan  diselewengkan. Kalau ini terjadi, maka dana itu akan diambil lagi dari desa dan dikembalikan ke kas daerah. Untuk mengantisipasinya, BPMD Kabupaten Bartim akan melakukan pelatihan kepada aparatur desa tentang tatakelola ADD tersebut. (Metro7/Ali)