Disebut-sebut 2013 adalah tahun politik. Tentu, jika demikian, tahun ini politik menjadi ”panglima.” Atau, seditaknya pada tahun ini politik selalu menjadi prioritas dan porsinya melebihi bidang lain.
Politik di negara yang beragama latar belakang penduduk ini tentu mendapat tempatnya yang pas. Ibarat ikan sudah tepat tempatnya di dalam air. Jika benar jalannya, politik akan mendapat tempat yang sesuai, dan tidak akan terjadi kegaduhan, maupun pertikaian yang berujung konflik.
    Kenapa demikian, bukankah keberagaman merupakan tempat subur berbiaknya politikus baik sekadar untuk hidup maupun untuk unjuk gigi. Dan, keberagaman umat termasuk dari latar belakang beragama di Indonesia telah diakui dunia. Setiap agama di Indonesia memiliki nilai toleransi tinggi dan menjunjung nilai-nilai Pancasila.
    Ingatlah, semboyan Bhineka Tunggal Ika diagung-agungkan oleh bangsa ini untuk bersama membangun negeri dalam ragam perbedaan meskipun diakui pula bahwa kerukunan umat beragama yang selama ini terjalin, di sana sini ada benturan dan kekerasan. Tetapi itu hal biasa di tengah keberagaman.
    Pertentangan dan perselisihan antar-umat manusia yang beragam ini adalah sesuatu yang biasa sepanjang masih dalam koridornya. Meski terkadang, pertikaian antar kelompok menjurus pada hal yang kontraproduktif baik terhadap negara maupun masyarakatnya. Kerugian baik materiil maupun moril lumrah didapat oleh masyarakat yang sering mengalami konflik, bahkan korban jiwa pun tidak luput dari dampak kerugian tersebut.
    Padahal Pasal 1 ayat 3 UUD 45 telah menegaskan bahwa ‘negara Indonesia adalah negara hukum’. Negara hukum (rechsstaat) yang dianut oleh Indonesia bukanlah bentuk negara nachwachtersstaat (negara penjaga malam) yang semata-mata hanya melindungi masyarakatnya dari gangguan keamanan dari pihak luar saja.
    Indonesia menganut bentuk negara hukum welfare staat (negara kesejahteraan) yang ikut aktif dalam melakukan intervensi di masyarakat dalam bidang sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama. Hal itu demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
    Karena itu, di tahun politik ini hukum menjadi penentu. Ketegasan penegakan hukum adalah kunci dalam menghadapi seluruh kegiatan politik di tengah keberagaman itu. Ini tidak bisa main-main. Politik jangan dipermainkan karena negara pun bisa tergadai olehnya.
    Apa makna tahun politik di tengah keberagaman menjelang pemilu 2014? Jika pemerintah yang mengeluarkan pernyataan tahun ini sebagai tahun politik, segalam risiko akan ditanggung oleh pemerintah. Sebab, tahun politik adalah juga tahun risiko, artinya pemerintah dan sebenarnya juga rakyat harus siap dengan segala risiko menjelang pemilu 2014. Minta tanggapan pihak terkait dan berwenang…!

Taufik Marta
Cimahi    Jawa Barat