• Kembalikan Jika Rusak atau Datanya Salah
Amuntai — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mulai membagikan keping e-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman data.
“Saat ini e-KTP yang sudah datang dan telah kita distribusikan kepada warga yang sudah melakukan rekam data,” kata Kepala Disdukcapil HSU Fakhrudin SE.
Keping e-KTP yang sudah diterima Pemerintah Kabupaten HSU sebanyak 75.476 buah atau sekitar 56,35 persen dari total wajib KTP yang berjumlah 133.939 jiwa. “Warga tinggal menyerahkan KTP Nasional kepada petugas untuk ditukar dengan e-KTP atau apabila KTP Nasional yang bersangkutan hilang bisa diganti fotokopi Kartu keluarga,” jelasnya.
Ia juga mengatakan apabila terdapat kesalahan data atau kerusakan fisik pada keping e-KTP, warga bisa mengembalikan kepada petugas yang sebelumnya telah membagikan dan kembali ditukar dengan KTP Nasional sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar pihaknya bisa mendata berapa banyak e-KTP yang datanya tidak sesuai atau rusak..
Fakhrudin juga mengatakan bahwa pendistribusian e-KTP tersebut tanpa melakukan verifikasi atau pengaktifkan. Karena pihaknya juga menerima surat edaran dari Mendagri yang memerintahkan sudah bisa mendistribusikan e-KTP walaupun tanpa verifikasi karena ada kendala pada peralatannya.
Sementara bagi warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman data bisa mendatangi kantor kecamatan atau langsung ke Kantor Disdukcapil HSU. “Jadi kepada warga yang belum, segera melakukan rekam data di kantor kecamatan terdekat atau bisa langsung datang ke Kantor Catatan Sipil saat jam kerja,” himbaunya. (Metro7/Ayie)