►    Diantaranya Kasus di Polres Tabalong
Banjarmasin – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menelisik tiga kasus di jajaran Polda Kalsel. “Ketiga kasus yang dilaporkan masyarakat kepada Kompolnas itu dinilai sudah berjalan dan hampir terselesaikan,’’ kata salah satu anggota Kompolnas, M Naser, Kamis (14/3).
Naser kembali menelisik ketiga kasus yang terjadi di Polresta Banjarmasin, Polres Kotabaru dan Polres Tabalong itu kembali mendatangi Mapolda Kalsel untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
“Alhamdulillah tiga kasus yang ditangani Polda Kalsel beserta jajaran sudah hampir terselesaikan,’’ ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Kedatangan mantan wartawan media nasional ini bukan hanya untuk menelisik kembali kasus yang dilaporkan masyarakat kepada pihaknya. Namun ia juga turun ke lapangan untuk berbincang dengan masyarakat seputar kinerja Kepolisian Daerah Kalsel.
“Saya tadi sudah ketemu mahasiswa, masyarakat juga. Saya ingin tahu bagaimana kinerja Polda Kalsel. Apakah sudah sesuai dengan harapan atau belum,’’ tegasnya.
Ia mengatakan, Polda Kalsel bukanlah termasuk Polda yang besar. Bahkan menurutnya dari segi kriminalitas Polda Kalsel masuk 10 besar Polda terkecil.
“Tapi masalahnya di sini kekurangan personil. Antara jumlah penduduk dengan jumlah personil tak seimbang. Kriminalitas juga masih terkendali. Bahkan tidak terlalu banyak yang dilaporkan masyarakat kepada kita,’’ ujarnya lagi.
Naser menambahkan kenapa pihaknya hanya menangani tiga kasus di jajaran Polda Kalsel.  Hal itu, tambahnya, juga berkaitan dengan laporan dari masyarakatnya sendiri.
“Tiga kasus itu aja yang baru dilaporkan kepada kami. Sedangkan kasus lainnya kami belum dapat informasi. Kita sebenarnya menunggu laporan dari masyarakat terkait kinerja polri,’’ bebernya.
M Naser menghimbau kepada semua masyarakat pihaknya selalu terbuka untuk menerima laporan terkait kinerja kepolisian.
Ia mengatakan jika ada yang dikeluhkan terkait kepolisian masyarakat bisa menyurati pihaknya dan pasti mendapat jawaban dalam 7 hari.
“Mari kita sama-sama mengawal kinerja kepolisian. Jika ada yang dikeluhkan kami siap menerima laporan. Silahkan kirim laporan tertulis kepada kami. Dan kami pasti akan memprosesnya dengan membertahukan kepada pelapor itu sendiri,’’ himbaunya.(Metro7/Aa)