Tamiang Layang — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Bartim, diharapkan cepat selesai dan segera beroperasi. Masyarakat sudah tak sabar lantaran pelayanan listrik dari PLN belum memuaskan.
Byar pet listrik PLN tanpa pemberitahuan masih sering terjadi. Persoalan ini membawa dampak yang kurang baik untuk usaha masyarakat, khususnya yang menggantungkan energi pada listrik. Tak heran, satu-satunya solusi adalah menunggu kepastian beroperasionalnya PLTU Jaweten. PLTU ini diyakini dapat menyelesaikan krisis listrik yang terjadi di Bartim selama ini.
Bupati Bartim H Zain Alkim sudah beberapa kali menargetkan penyelesaian dan operasional, namun belum terealisasi.
Dari informasi Rimau Elektrik, pelaksana pembangunan proyek ini, pekerjaan sudah mencapai 96 persen. Sisa empat persen akan diselesaikan sesegera mungkin.
Komisi II DPRD Kabupaten Bartim yang membidangi ekonomi dan pembangunan telah melayangkan surat kepada pelaksana proyek itu akan segera merampungkan pekerjaan. Ketua Komisi II Ariantho S Muler ST MM, menyatakan, beberapa waktu lalu telah melayangkan surat. Isinya, jika permasalahan dan kendala tidak ada lagi, Komisi II meminta agar pelaksanaan proyek itu segera dirampungkan.
Diungkapkan Ariantho, pihaknya menerima laporan terkait kendala pembangunan PLTU itu. Yakni pembebasan lahan untuk penanaman jaringan pipa penyedot air sungai untuk disalurkan ke PLTU. Tawar-menawar dengan warga berlangsung alot. “Jika semua permasalahan sudah selesai, tak ada alasan lagi untuk merampungkan pekerjaan dan PLTU itu segera dioperasikan.
Bartim saat ini krisis listrik. Suplai listrik dari PLN belum memuaskan masyarakat, sering byar pet. “PLTU Jaweten inilah jawaban solusi untuk membantu pelayanan listrik ini,” papar Ariantho.
Ariantho sangat meyakini, jika kondisi listrik seperti sekarang yang sering byar pet, iklim investasi dan usaha ekonomi masyarakat tidak berkembang. Tidak menutup kemungkinan, usaha kecil masyarakat yang menggantungkan energi dengan listrik, bakal gulung tikar karena tidak memperoleh keuntungan.
Demikian pula, kerugian akan ditanggung masyarakat secara umum. Barang-barang rumah tangga dan peralatan usaha akan rusak akibat dari sering padam dan menyala listrik. Belum lagi ancaman kebakaran dan gangguan kamtibmas ketika listrik pada malam hari padam. (Metro7/MJaya)