Amuntai — Pembagian proyek yang ditenggarai pihak tidak berkompeten di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapat sorotan tajam anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU).
Juru bicara Fraksi Partai Bulan Bintang, A.Junaidi SH, mengatakan, selama ini pembagian proyek pekerjaan di sejumlah SKPD terkesan dikuasai dan diatur oleh pihak tertentu. “Dengan adanya sistem monopoli tersebut menyebabkan pembagian proyek pekerjaan yang berskala kecil (PL- Penunjukan Langsung) tidak merata,” katanya.
Akibat sistem monopoli ini, menurutnya, banyak kontraktor kecil yang tidak mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan di HSU. Selama ini jika mau meminta pekerjaan di SKPD, para kontraktor harus menghubungi seseorang, tanpa menjelaskan indentitas orang yang dimaksud. Padahal orang tersebut bukanlah pejabat dari SKPD yang seharusnya membagikan proyek pekerjaan kepada kontraktor.
Junai menjelaskan, Kepala Daerah pun tidak berwenang untuk menguasai proyek-proyek pembangunan. Apalagi kalau yang menguasai adalah orang perorangan. Karena ada peraturan yang mengatur dan menangani masalah proyek-proyek yang ada di kabupaten/kota.
Ia juga mengatakan menurutnya pihak yang berwenang untuk membagikan proyek-proyek pembangunan di daerah adalah SKPD bersangkutan. Karena SKPD secara langsung memang mengetahui kontraktor mana yang pantas untuk mengerjakan proyek di instansinya.
Kalau pemerintah tidak bertindak dan mengatasi masalah ini pihaknya khawatir akan timbul gejolak sosial di HSU. Karena menurutnya semua ini akan dapat berdampak pada kondisi keamanan daerah yang saat ini sudah mulai membaik setelah adanya beberapa kejadian. (Metro7/Ayie)