JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan terhadap Aiptu Labora (LS) oleh tim penyidik Bareskrim Polri. LS ditangkap saat berada di Kantor Kompolnas, Komplek PTIK Jakarta Selatan sekira pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan Boy, penangkapan LS terkait dugaan transaksi pemimbunan BBM ilegal dan aktivitas illegal logging (pembalakan liar) dengan dua perusahaan swasta yakni PT Seno Adi Wijaya dan PT Rotua. “Semua masih dalam proses pembuktian,” imbuh Boy.
Sebelumnya, Aiptu Labora Sitorus menjadi sorotan masyarakat karena memiliki rekening mencapai Rp900 miliar. Transaksi keuangan yang dilakukannya selama lima tahun mencapai Rp1,5 triliun. Diduga rekening gendut milik Labora diperoleh dari hasil bisnis penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penyelundupan kayu.
Namun, hal itu dibantah oleh Labora Sitorus. Menurutnya, uang yang dia miliki adalah hasil bisnis keluarganya. Saat ini, sekira 60 rekening yang diduga milik Labora dan keluarganya diblokir. okezone