Paringin — Sebanyak 213 orang calon anggota legislatif (caleg) bakal bersaing memperebutkan kursi DPRD Balangan pada pemilu 2014 mendatang. Calon anggota dewan tersebut terdiri dari 127 orang laki-laki dan 86 orang perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Balangan, Riza Jihadi, mengungkapkan  hampir semua berkas bakal caleg dikembalikan kepada partai poliitik pengusungnya untuk dilakukan perbaikan. “Hampir semua kami berkas kami kembalikan kepada partai masing-masing untuk dilengkapi,” katanya.
Ia menghimbau agar masing-masing parpol mengumpulkan berkas yang sudah dilengkapi tepat waktu. Sedangkan untuk lampiran surat pengunduran diri, pihaknya akan memberikan tenggang waktu paling lambat pada tanggal 1 Agustus 2013 mendatang.
Dikatakannya, hampir semua berkas caleg yang dikembalikan tersebut bermasalah dengan fotokopi legalisir ijazah. Baik ijazah SD, SLTP, SLTA dan perguruan tinggi serta kerohanian.
Ada juga bakal caleg yang belum melengkapi surat pengunduran diri sebagai pegawai yang berasal dari APBN dan APBD. Seperti pegawai PDAM, PLN, kepala desa dan aparat pemerintah lainnya. Begitu juga dengan anggota DPRD yang kembali ingin mencalonkan diri melalui parati lain.
“Lampiran yang kita maksud yakni pengunduran secara resmi dari kantor di mana dia bekerja, sedangkan untuk melengkapi berkas yang harus dikumpulkan sesuai waktu yang ditentukan dan yang bersangkutan hanya perlu mengisi formulir BB 5 dan BB 4,” kata Riza. (Metro7/Sri)