Banjarmasin — Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Teluk Dalam Banjarmasin, Edy Widodo, membantah anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap salah seorang narapidana bernama M Ridwan Sani alias Ridwan. Menurutnya, waktu itu petugas justeru melerai perkelahian antarnapi.
“Kalau petugas melakukan pemukulan mungkin ada, tapi pemukulan hingga sampai seperti itu kemungkinan bukan dilakukan oleh petugas, tapi akibat napi tersebut berkelahi,” ucap Edy, Selasa (18/6) tadi.
Dijelaskan Edy, perkelahian itu berawal saat Ridwan menagih utang Rp300 ribu kepada Supian alias Epeh. Karena Epeh tak bisa membayar Ridwan kesal dan mengambil sebatang kayu lalu memukul Epeh.
Petugas yang mengetahui ada perkelahian antarnapi di Blok A langsung mendatangi dan mengamankannya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya perkelahian di dalam sel tersebut. “Karena tidak menutup kemungkinan dalam satu sel ada pendukung masing-masing napi. Ada yang suka dengan napi ini, sedangkan lainnya ada napi yang suka napi itu. Makanya petugas kemudian mengamankan ke dalam sel  supaya tidak meluas,” ujarnya.
Saat ingin melerai keduanya itulah, lanjut Edy, mungkin ada tindakan petugas Lapas yang tidak mengenakkan. “Mungkin ada petugas kita yang melakukan pemukulan. Tapi pemukulan yang seperti itu kemungkinan bukan dilakukan oleh petugas sipir, melainkan saat kedua napi tersebut berkelahi,” elaknya.
Namun demikian Edy mengharapkan kedua napi binaan LP Teluk Dalam ini dapat saling berdamai. “Kedua belah pihak sudah kita pertemukan didampingi dengan pihak kepolisian dari Polda Kalsel,” tandasnya.
Sementara itu, kepada petugas sipir yang diduga telah melakukan pemukulan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sanksi pastinya ada, bagi yang salah akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. (Metro7/Fit)