Amuntai — Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sudah mulai dibagikan oleh PT Pos Indonesia Cabang Amuntai. Warga yang sudah mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengambil dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BMM) ini.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kantor Pos Cabang Amuntai, Ahmad Junaidi, mengatakan pihaknya sudah membagikan dana BLSM tersebut sejak Jumat, sehari lebih awal dari tanggal yang telah ditetapkan. “Kalau menurut jadwal yang telah di sepakati dana BLSM akan dibagikan pada hari Sabtu, namun karena proses pendistribusian KPS sudah selesai lebih awal oleh karena itu pembayaran dananya juga kita lakukan lebih awal,” ujarnya.
Pada tahap pertama ini pihaknya akan membayarkan dana BLSM tahap I (Juni-Juli) sebesar Rp 300 ribu. Sementara untuk pembayaran tahap II diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Agustus atau September.
Ia mengatakan pembayaran yang telah dilaksanakan pihaknya di beberapa kecamatan tersebut terbilang berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Pihaknya pun berharap sama dengan kecamatan-kecamatan lainnya yang belum menerima pembayaran dana BLSM ini.
Warga yang termasuk RTS (Rumah Tangga Sasaran) diingatkan untuk membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk penerima yang namanya merupakan orang pertama dalam KPS cukup membawa KTP saja sebagai syarat pengambulan dananya, namun untuk orang yang namanya berada di urutan kedua dan ketiga diharapkan untuk membawa KTP dan KK.
Sementara itu Kepala Desa Ujung Murung, Marlani, mengatakan bahwa data untuk penerima dana BLSM ini tidak akurat. Karena masih ada warganya yang kondidi ekonomi lebih parah namun tidak terdata sebagai penerima dana BLSM. “Menurut keterangan yang saya dapat data penerima dana BLSM ini diambil dari sensus yang dilakukan BPS pada tahun 2011 yang lalu,” ujarnya.
Jadi sangat jelas data tersebut sudah tidak akurat lagi, karena belum tentu orang yang pada tahun 2011 lalu status ekonomi terbilang di atas, masih selalu berada di atas. Sebaliknya belum tentu warga yang status ekonomi pada tahun 2011 lalu tergolong kurang mampu sampai sekarang masih tergolong kurang mampu.
Oleh karena masih banyak warga yang staus ekonominya jauh berada di bawah standar yang tidak terdaftar sebagai penerima dana tersebut.
Ia mengatakan seharusnya pemerintah melakukan pemutakhiran data sehingga hal-hal yang demikian tersebut tidak terjadi. Pihaknya juga menyarankan dalam pendataan tersebut perangkat desa seharusnya dilibatkan, karena menurutnya perangkat lebih mengetahui keadaan warga yang berada di desanya. (Metro7/Ayie)