Amuntai — Merasa panik setelah mengetahui gerak-geriknya usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu diawasi polisi, seorang pemuda nekat masuk dan bersembunyi di rumah warga di Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Polisi yang sudah melakukan pengintaian pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka, Minggu (7/7) lalu.
Pelaku yang bernama M Albadadi alias Alba (20), warga setempat, panik setelah melihat adanya anggota kepolisian mengawasinya dari kejauhan. Karena bingung mau bersembunyi kemana, Alba nekat memasuki rumah warga yang tepat berada di dekatnya.
Anggota Sat Narkoba Polres HSU yang sudah melakukan pengintaian pun langsung melakukan pengejaran hingga masuk ke dalam rumah tempat Alba bersembunyi. Pemuda pengangguran itu berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Setelah digeledah, dari saku kanan celana yang dipakai pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Kapolres HSU AKBP Didik Mulyanto melalui Kasat Narkoba AKP Adji, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang warga yang terbukti menyimpan sabu-sabu di badannya. “Tersangka berikut barang bukti sabu sudah kita amankan di Mapolresta, kasusnya sudah ditangani oleh penyidik dan  kita masih menyelidiki di mana tersangka mendapatkan barang tersebut,” ujarnya.
Adjie mengatakan tersangka yang di tangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya ini mengaku menyimpan sabu tersebut untuk dipergunakan sendiri. Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang berdomisili di wilayah Sungai Malang.
Ia berharap warga dapat berkoordinasi dengan pihaknya apabila mengetahui keberadaan para pengedar narkoba.
Alba akan dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Metro7/Ayie)