HM Noor Rifani SH ST MT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum
  • Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan APBN-P 2013

Tanjung — Sebanyak 15 desa di Kabupaten Tabalong masuk dalam sasaran program pembangunan infrastruktur pedesaan melalui alokasi dana APBN-P tahun 2013. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 314/KPTS/M/2013 tanggal 29 Juli 2013, masing masing desa mendapat alokasi dana sebesar Rp 250 juta.
Enam desa di Kecamatan Banua Lawas, yaitu Desa Habau, Banua Rantau, Habau Hulu, Purai, Talan dan Sungai Hanyar. Empat desa di Kecamatan Kelua, yaitu Desa Sungai Buluh, Binturu, Karangan Putih dan Ampukung. Di Kecamatan Tanta ada dua desa, yaitu Desa Padang Panjang dan Barimbun. Sementara di Kecamatan Muara Uya ada tiga desa, yaitu Desa Santuun, Salikung dan Kumap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong, HM Noor Rifani SH ST MT, mengatakan alokasi dana APBN-P 2013 ini terkait pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah. Pihaknya melalui tim koordinasi akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan program pembangunan infrastruktur pedesaan, khususnya bagi desa yang mendapat alokasi APBN-P.
“Sosialisasi rencananya dilakukan pada awal September 2013 ini mengingat masing-masing desa yang akan menerima dana sebesar Rp 250 juta untuk dipergunakan pembangunan infrastruktur pemukiman pedesaan yang kira-kira sangat dibutuhkan berdasarkan hasil musyawarah di tingkat desa yang tidak melibatkan pihak ketiga,” katanya.
Program ini diharapkan tepat sasaran sehingga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat bawah. “Mudah-mudahan tahun berikutnya jumlah desa yang mendapat dana program pembangunan infrastruktur pedesaan bisa meningkat lagi,” harapnya. (Metro7/Via)