Barabai — Warga Desa Pajukungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (9/9) tadi, menggerebek sepasang remaja yang diduga kuat telah berbuat mesum. Sehari sebelumnya, sekitar pukul 13.00 Wita, warga melihat MR (19) datang ke rumah kakaknya bersama seorang gadis belia, sebut saja namanya Bunga (14).
Kebetulan rumah itu sedang kosong karena kakak MR lagi berada di Banjarmasin.
Setelah cukup lama di dalam rumah, keduanya lantas jalan-jalan sekaligus mengantar Bunga pulang. “Kami hari itu tidak sempat menggerebek keduanya. Beberapa warga lalu berencana untuk menjebol dinding dengan membuat lobang dengan cara dibor agar mudah mengintai,” kata warga yang enggan namanya dikorankan.
Persiapan matang itu rupanya tidak sia-sia. Pasangan sejoli yang tak sadar telah diintai warga itu datang lagi. Kali ini keduanya berniat menginap dan tidur bersama di rumah yang belakangan diketahui milik Supian, saudara MR.
Salah satu warga yang bertugas melakukan pengintaian terperanjat begitu mengetahui dari balik dinding keduanya bermesraan dan berhubungan layaknya suami istri. Dia langsung memanggil warga lain. Tak membutuhkan waktu lama, ratusan warga serentak bergerombol di depan rumah.
MR dan Bunga kaget mendengar pintu digedor. MR yang hanya sempat memakai celana panjang langsung syok dan pucat saat membuka pintu dan di depannya ratusan warga telah mengelilingi rumah saudaranya itu.
Saat itu MR sempat berusaha mengelabui warga dengan mengatakan mereka telah menikah. Namun pengakuan itu tidak digubris warga. Bahkan karena kesal, ratusan warga yang sangat marah sempat menggiring pelaku keluar rumah dan memukulinya. Lelaki yang bekerja sebagai buruh batu itu beberapa kali harus menahan sakit di sekujur tubuhnya akibat pukulan benda tumpul. Sementara Bunga hanya bisa menangis saat melihat kekasihnya dihakimi warga.
Beruntung, amukan warga berakhir ketika pelaku tak berdaya dan wajahnya dipenuhi darah. Pelaku yang masih belia itu langsung diamankan kembali masuk rumah sambil menunggu polisi datang.
Setelah diamuk warga MR akhirnya mengakui kalau mereka masih berpacaran. Kedua orang tua MR pun kemudian dipanggil warga. ”Ulun umpat (saya ikut) menginap di Pajukungan bersama MR,” timpal Bunga.
Perbuatan mesum keduanya akhirnya selesai setelah keluarga besar Bunga dari Desa Rangas Dalam, Batang Alai Selatan dan keluarga MR dari Desa Limbar, Kecamatan Batang Alai, bertemu di Mapolres HST.
Usai dimintai keterangan, MR bersedia mengawini kekasihnya itu secepatnya. Bahkan, keluarga MR juga sanggup membayar Dam atas permintaan warga Pajukungan. Uang tebusan senilai Rp 4 juta itu nantinya dimanfaatkan untuk selamatan kampung. (Metro7/Fit)