Barabai — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Harun Nurasid sampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2013 pada Rapat Paripurna DPRD, bertempat di Gedung DPRD HST, Senin (16/9) tadi.
Pada kesempatan itu, Harun menyampaikan ada beberapa asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan selama perjalanan pelaksanaan APBD TA 2013 yang tidak sesuai lagi dengan kebijakan umum APBD terdahulu. “Oleh karena itu perlu kita sesuaikan lagi asumsi-asumsi maupun proyeksi tersebut sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang kita laksanakan di tahun ini dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan lancar,” katanya.
Asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan tersebut, jelas Harun, ada tiga aspek yaitu menyangkut perubahan pada kebijakan umum pendapatan, perubahan kebijakan umum belanja dan perubahan pada kebijakan umum pembiayaan.
“Terjadinya perubahan pada pendapatan daerah karena adanya beberapa target pada APBD 2013 yang mengalami koreksi khususnya target PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti proyeksi awal Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 809,7 miliar turun menjadi Rp 807,3 miliar, sehingga terjadi pengurangan target sebesar Rp 2,3 miliar atau turun 0,29 persen. Dari perubahan proyeksi pendapatan tersebut, proyeksi PAD mengalami pergeseran baik pengurangan maupun penambahan yaitu dari Rp 48,895 miliar menjadi Rp 48,918 miliar” paparnya.
Penurunan tersebut, jelasnya, merupakan penyesuaian yang dilakukan terhadap target  perolehan pendapatan dari dividen PT Bank Kalsel. “Tetapi, penurunan target tersebut diupayakan untuk dapat ditutupi dari perolehan jasa deposito dan giro yang dilakukan pemerintah daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, maka kebijakan umum belanja daerah juga akan mengalami perubahan. Dari proyeksi tersebut, belanja tidak langsung diproyeksikan mengalami perubahan yaitu meningkat sebesar Rp 12,31 miliar, dimana pagu belanja tidak langsung sebesar Rp 449,20 miliar bertambah menjadi Rp 461,52 miliar atau naik 2,74 persen. “Kenaikan tersebut terjadi pada belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga,” jelasnya lagi.
Disamping itu, tambahnya, belanja tidak langsung juga diproyeksikan mengalami perubahan dari pagu awal sebesar Rp 441,19 miliar menjadi Rp 500,29 miliar atau naik 13,40 persen. “Dengan adanya perubahan yang dilakukan pada program dan kegiatan di belanja langsung diharapkan terjadi peningkatan pencapaian efektivitas anggaran, peningkatan pencapaian target kinerja maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Pada sisi kebijakan umum pembiayaan juga mengalami perubahan, karena adanya perubahan proyeksi penerimaan pembiayaan daerah dari proyeksi awal sebesar Rp 111, 35 miliar menjadi Rp 258,77 miliar naik 132,39 persen. “Penambahan penerimaan pembiayaan berasal dari penambahan penerimaan silpa tahun sebelumnya,” jelasnya. AdvHumHST