Barabai — Seluruh fraksi di DPRD Hulu Sungai Tengah menyambut baik enam Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat. Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Derah (Raperda) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST), H Gt Rosyadi Ilmi, Rabu (17/9) tadi.
Salah seorang anggota Fraksi Amanat Nasional, Hj Imelda Iriany, menyambut baik enam Raperda yang sudah disampaikan oleh Bupati HST H Harun Nurasid sehari sebelumnya. “Untuk Raperda mengenai pengelolaan pedagang kaki lima perlu dilakukan analisis mengenai penyebaran lahan dan dipersiapkan lahan khusus untuk pedagang kaki lima agar mempermudah pengelolaannya,” ujarnya.
Sementara itu Athailah Hasbi dari  Fraksi Golongan Karya mengungkapkan bahwa untuk Raperda mengenai pengelolaan persampahan harus dilakukan dengan manajemen dan teknis yang sesuai sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara efektif. “Untuk Raperda tentang pembentukan susunan organisasi, kami sangat mengharapkan agar ada pembagian tugas yang jelas dalam struktur organisasi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Supriyadi dari Fraksi Keadilan Sejahtera mengharapkan adanya perhatian yang lebih terhadap pengusaha lokal, terutama di sektor UMKM. “Sektor UMKM penting untuk terus diperhatikan mengingat peran mereka dalam peningkatan sektor perekonomian daerah. Selain itu mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah HST Nomor 11 Tahun 2012 tentang retribusi perijinan tertentu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelolanya dengan baik sehingga bisa menaikkan pendapatan daerah,” katanya. AdvHumHST